Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Aktivis Desak Usut Dugaan Aktor di Balik PETI Mananggu, Singgung Pemodal hingga Oknum Aparat

REDAKSI
17
×

Aktivis Desak Usut Dugaan Aktor di Balik PETI Mananggu, Singgung Pemodal hingga Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
Satu buah alat berat jenis escavator menuju PETI Mananggu. FOTO DOK HESTEK

HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan publik.

Hingga kini, aktivitas ilegal disebut masih terus berlangsung, sementara penegakan hukum dianggap belum memberikan kepastian yang mampu menghentikan laju kerusakan lingkungan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik, siapa pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal itu, siapa yang memperoleh keuntungan dari kerusakan alam yang terus terjadi, sementara lingkungan dan masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung dampaknya.

Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, maraknya aktivitas PETI wilayah Mananggu khususnya di Desa Buti merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Baca Juga:  Kejati Mulai Usut Kasus Dugaan Mafia Tanah Mega Proyek Bendungan Bulango Ulu

“Kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang biasa. Negara harus hadir melalui aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal yang terus menggerus hutan, sungai, dan masa depan masyarakat. Ketika hukum tidak mampu memberikan kepastian, maka kepercayaan publik ikut dipertaruhkan,” ujar Andi, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan persoalan di Desa Buti bukan semata-mata tentang aktivitas penambangan tanpa izin, melainkan juga menyangkut dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai penggerak, pemodal, maupun pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Menurut Andi, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

Ia menyebut terdapat informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan seorang berinisial HA sebagai pihak yang diduga menjadi pemodal, serta dugaan adanya seorang anggota Polri berinisial AL yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Jerat 2 Tersangka Baru di Kasus PJU-TS Boalemo

Namun demikian, Andi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Sebagai kader PMII Gorontalo, Andi mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penindakan terhadap para pekerja lapangan semata.

Menurutnya, penegakan hukum harus mampu menjangkau siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual, penyandang dana, maupun pihak yang memfasilitasi berlangsungnya aktivitas ilegal.

“Apabila memang terdapat bukti yang cukup, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh,” tegasnya.

Baca Juga:  Terungkap Aliran Dana Korupsi PDAM Bone Bolango, Nama Hamim Pou Disebut Saksi

Andi menilai bahwa kerusakan alam di Desa Buti merupakan persoalan serius yang menyangkut masa depan lingkungan hidup, keberlangsungan sumber daya alam, dan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penyelidikan yang menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan berbagai pihak, sehingga publik memperoleh kepastian hukum dan keadilan dapat ditegakkan.

“Jika negara membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung tanpa tindakan yang tegas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan dan sungai, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri. Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di atas kepentingan,” pungkasnya.