Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
News

Konflik Agraria di Diloato Belum Reda, Warga Minta Keadilan atas Lahan Keluarga

Redaksi
1
×

Konflik Agraria di Diloato Belum Reda, Warga Minta Keadilan atas Lahan Keluarga

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Polemik sengketa lahan di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, memanas setelah salah satu pihak yang bersengketa mempertanyakan sikap pemerintah desa dalam penanganan konflik tersebut.

Warga Desa Bongo Tua, Warni Koni, mengaku kecewa karena merasa pemerintah desa tidak bersikap netral saat memediasi persoalan tanah yang telah dikelola keluarganya sejak 2004.

Menurut Warni, lahan itu dibeli orang tuanya, Aisari Lauli, lebih dari dua dekade lalu dan dilengkapi dokumen jual beli serta kuitansi pembayaran. Selama ini, tanah tersebut dimanfaatkan keluarga mereka untuk aktivitas pertanian.

“Tanah itu dibeli sejak 2004 dan ada surat jual belinya. Tapi sekarang malah disebut rekayasa,” ujar Warni, Senin (11/5/2026).

Ia mengaku heran karena sengketa baru muncul sekarang, padahal transaksi dilakukan saat para orang tua kedua belah pihak masih hidup.

Baca Juga:  Komisi IV Deprov Gorontalo Tinjau Pelayanan Rumah Sehat Baznas Pohuwato

Warni juga menyinggung adanya dugaan kedekatan keluarga antara aparat desa dan pihak penggugat yang menurutnya berpotensi memengaruhi proses penyelesaian.

“Kadus masih keluarga dengan penggugat. Kami jadi merasa tidak diperlakukan adil,” katanya.

Perselisihan disebut muncul setelah terjadi perubahan aliran sungai yang dulu menjadi batas lahan. Pergeseran itu membuat area tanah bertambah dan memicu klaim baru dari pihak lain.

“Dulu batasnya sungai. Sekarang sungainya pindah dan tanahnya bertambah, itu yang dipersoalkan,” jelasnya.

Warni turut mempersoalkan keputusan pemerintah desa yang menetapkan lahan tersebut dalam status quo. Ia mengaku diminta menghentikan aktivitas pengelolaan lahan sampai ada keputusan lanjutan.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat diminta membagi hasil panen menjadi tiga bagian, termasuk untuk pihak desa. Warni bahkan menyebut pernah menyerahkan uang Rp500 ribu kepada kepala desa.

Baca Juga:  Suyuti Tinjau Masjid Al-Arqam di Dumati, Warga Usulkan Peningkatan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu

“Saya antar langsung ke rumah kepala desa. Tapi kalau disuruh kasih ke penggugat saya tidak mau, karena itu bukan tanah mereka,” ungkapnya.

Karena tidak sepakat dengan keputusan tersebut, Warni mengaku menolak menandatangani berita acara status quo.

“Saya cuma minta keadilan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Diloato membantah tudingan keberpihakan dalam sengketa tersebut.

Sekretaris Desa Diloato, Yusrin Suleman, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari laporan warga bernama Ruwa Dakio yang mengklaim lahannya digarap pihak lain.

Menurut Yusrin, pemerintah desa telah beberapa kali memfasilitasi mediasi, namun kedua pihak belum dapat menunjukkan bukti kuat terkait kepemilikan lahan tambahan yang kini disengketakan.

“Jual beli tanah 10 ribu meter persegi itu kami akui sah karena ada surat dan kuitansi,” kata Yusrin.

Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah menyebut dokumen milik Warni palsu ataupun hasil rekayasa.

Baca Juga:  Kinerja Inspektorat Gorut Disorot, Audit Dana Desa Dinilai Hanya Formalitas

Yusrin menjelaskan, yang menjadi objek sengketa saat ini adalah sekitar 9.000 meter persegi lahan tambahan di bagian bawah lokasi awal yang belum memiliki kejelasan bukti kepemilikan.

“Karena belum ada bukti konkret, sementara kami tetapkan status quo agar tidak terjadi konflik antarwarga,” ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa pemerintah desa ingin menguasai lahan tersebut.

“Tujuannya hanya menjaga situasi tetap aman sampai ada keputusan yang jelas,” tambahnya.

Pemerintah desa, lanjut Yusrin, berencana kembali mempertemukan kedua pihak dalam musyawarah lanjutan setelah pihak penggugat kembali dari lokasi tambang.

Dalam perkembangan terbaru, Yusrin menyebut pihak perusahaan PT PG juga telah mendatangi kantor desa untuk menanyakan status lahan yang sedang disengketakan tersebut.

“Ke depan kemungkinan akan ada pertemuan lagi dengan melibatkan perusahaan,” pungkasnya.