Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Reses di Limboto, Ramdan Liputo Serap Keluhan Warga soal Moral Remaja dan Bantuan Sosial

REDAKSI
327
×

Reses di Limboto, Ramdan Liputo Serap Keluhan Warga soal Moral Remaja dan Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Reses di Limboto, Ramdan Liputo Serap Keluhan Warga soal Moral Remaja dan Bantuan Sosial. Foto Oyie / Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan III, Ramdan Liputo, menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2024–2025 di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman salah satu warga ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi.

Dalam dialog tersebut, Ramdan yang berasal dari Fraksi PKS menerima sejumlah masukan penting, di antaranya menyangkut permasalahan moral generasi muda, kelanjutan program bantuan sosial, hingga revisi kebijakan daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Salah satu hal yang mencuat dalam diskusi adalah pertanyaan warga seputar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Beras. Menjawab itu, Ramdan langsung menghubungi Dinas Ketahanan Pangan. Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa bantuan tersebut masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan melalui Bappenas.

Baca Juga:  6.133 Warga Penyandang Disabilitas di Provinsi Gorontalo Masuk DPS Pilkada 2024

“Informasi ini harus sampai ke masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka. Kami akan terus mengawal agar program ini dapat segera direalisasikan,” ujar Ramdan.

Tak hanya itu, keresahan warga juga tertuju pada menurunnya akhlak generasi muda dan meningkatnya pengaruh pergaulan bebas. Masyarakat mendorong hadirnya lebih banyak kegiatan keagamaan dan pembinaan spiritual, seperti taman pengajian, sebagai upaya memperkuat benteng moral anak-anak dan remaja.

Baca Juga:  Kota Gorontalo Pertahankan Gelar Juara Umum di STQH Tingkat Provinsi Gorontalo

Ramdan menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk memfasilitasi proses perizinan serta mendukung penguatan lembaga-lembaga keagamaan. Ia juga menyebut akan mendorong agar kegiatan pembinaan spiritual masuk dalam program bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Di bidang regulasi, masyarakat menyarankan agar Peraturan Daerah Anti-Maksiat Tahun 2001 ditinjau kembali. Mereka berharap perda ini diperkuat, termasuk larangan atas tampilnya waria dan penyanyi berpakaian tidak sopan dalam acara-acara publik.

Warga juga menekankan perlunya ketegasan dari Satpol PP dalam menindak pasangan yang bukan suami istri yang berada di ruang publik.

Baca Juga:  IRIS Menang Pilbup 2024, Kadus se-Bone Bolango Dapat Kendaraan Operasional

Semua aspirasi tersebut, kata Ramdan, akan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk ditindaklanjuti. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengarahkan anak-anak kepada kegiatan positif yang bernilai keagamaan.

“Warga Bolihuangga mayoritas adalah masyarakat yang religius. Mereka ingin negara hadir dalam pembangunan moral dan spiritual generasi muda,” ujarnya.

Mengakhiri kegiatan, Ramdan menyampaikan rasa terima kasih atas keterlibatan aktif masyarakat dan memastikan bahwa seluruh aspirasi yang terkumpul akan dikawal melalui mekanisme resmi DPRD, baik di tingkat fraksi maupun komisi.

Example 300x600