Banggar Dekot Gorontalo Finalisasi APBD Perubahan 2025 dengan Surplus Rp32 Miliar

REDAKSI
 

HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, yang memimpin rapat pada Senin (21/7/2025) malam, menyampaikan bahwa pembahasan ditutup dengan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

banner 120x600

“Kami sampaikan postur Perubahan APBD 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1.105.879.281.905 dan belanja daerah sebesar Rp1.073.840.019.838. Dari situ, terdapat surplus anggaran sebesar Rp32.039.262.067,” ungkap Irwan Hunawa.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12.236.108.190 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp44.273.370.257. Sehingga pembiayaan netto juga menunjukkan angka yang sama, yakni Rp32.039.262.067. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan sebesar nol.

Irwan menjelaskan bahwa hasil pembahasan Ranperda ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna sebagai tahap akhir proses pengesahan.

“Rapat paripurna akan digelar untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” pungkasnya.