Manaf Hamzah Dorong Pembentukan Ranperda PUG Masuk Prioritas 2025

ADMIN
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendorong percepatan pembentukan regulasi terkait pengarusutamaan gender (PUG) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Upaya ini ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, dalam kegiatan fasilitasi teknis penyusunan Ranperda PUG di Kota Gorontalo, yang berlangsung di Yulia Hotel, Kamis (15/05/2025).

banner 120x600

Manaf menjelaskan PUG bukan sekadar jargon, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan kesetaraan gender terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Saat ini Ranperda tersebut telah masuk dalam Prolegda 2025 sebagai Ranperda prioritas,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKS itu menyampaikan Komisi IV telah mengusulkan Ranperda tentang pengarusutamaan gender dan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 sebagai salah satu prioritas.

Manaf menegaskan pentingnya keterwakilan gender dalam setiap kebijakan pemerintah, karena hal tersebut akan memengaruhi arah pembangunan ke depan.

“Oleh karena itu, kesetaraan gender akan memperkuat kapasitas daerah untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa perspektif gender, pemerintahan kita ibarat kapal tanpa kompas,” tandasnya.