Example floating
Example floating
Liputan Khusus

21 Ribu Hektare Lahan Sawit Terbengkalai, Pansus Deprov Gorontalo Dorong Adanya Audit Khusus

Admin
468
×

21 Ribu Hektare Lahan Sawit Terbengkalai, Pansus Deprov Gorontalo Dorong Adanya Audit Khusus

Sebarkan artikel ini
Angota Komisi I Deprov Gorontalo, Umar Karim. Foto ist

HESTEK.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo terus memperkuat upaya penataan sektor sawit yang dinilai tidak berjalan optimal alias amburadul.

Dalam rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum lama ini, Pansus membahas secara mendalam potensi masalah dan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sektor tersebut.

Ketua Pansus Umar Karim mengaku terkejut, dengan kelengkapan data yang dimiliki BPKP. Menurutnya sejumlah rekomendasi telah diterbitkan oleh BPKP kepada kepala daerah, namun belum mendapat tindak lanjut yang serius.

Baca Juga:  Persentase Serapan TKD-DAK Fisik 2023 Pemkab Boalemo Tertinggi se-Gorontalo

“Kami tidak menyangka ternyata BPKP memiliki data yang sangat lengkap. Bahkan mereka sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, tapi belum ada langkah nyata hingga saat ini,” kata UK, sapaan Umar Karim.

Ia menilai hasil diskusi bersama BPK dan BPKP membuka peluang untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola perkebunan sawit, termasuk audit investigatif untuk menggali potensi kerugian negara.

“Kami akan berkoordinasi kembali dengan BPK dan BPKP untuk mendorong dilakukannya audit khusus. Tujuannya agar pengawasan lebih komprehensif, tidak hanya administratif, tapi juga berbasis potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi IV Ingatkan Perusahaan Tak Gunakan BPJS PBI untuk Pekerja

21 Ribu Hektare Lahan Sawit Terbengkalai

Berdasarkan temuan Pansus, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan sawit yang telah dikuasai perusahaan, namun dibiarkan terbengkalai dan tidak produktif.

“Lahan seluas itu jika dibiarkan, bukan hanya menciptakan kerugian ekonomi, tapi juga mencerminkan ketidakadilan bagi masyarakat petani. Ini harus ditindaklanjuti,” beber Umar.

Baca Juga:  Ini Pesan Wali Kota Marten Taha di Kegiatan 'Sipatana Berdakwah'

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK yang menyangkut pembenahan tata kelola perkebunan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi Pansus. Jika tidak ada perubahan signifikan, langkah hukum bisa menjadi opsi selanjutnya,” imbuhnya.

Pansus berharap langkah ini menjadi momentum penting dalam perbaikan tata kelola sektor sawit di Provinsi Gorontalo. Komitmen pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rekomendasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.