Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Hasil Labfor Sutrimo Segera Keluar, Keluarga Desak Polisi Beri Kepastian

REDAKSI
1
×

Hasil Labfor Sutrimo Segera Keluar, Keluarga Desak Polisi Beri Kepastian

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID — Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang diambil dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Sutrimo disebut segera diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Puslabfor Polri masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel sebelum menyerahkan hasil final kepada penyidik.

“InsyaAllah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Budi, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Budi, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena sampel yang diambil cukup banyak dan harus dianalisis secara spesifik.

“Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan kematian Sutrimo yang hingga kini belum menghasilkan kesimpulan final mengenai penyebab wafatnya.

Hal itu tertuang dalam SP2HP Ke-2 yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 8 September 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan penyidik telah memeriksa 33 saksi, melakukan ekshumasi dan autopsi ulang, mengambil sampel bagian tubuh jenazah serta tanah dari makam, serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan dokumen rumah sakit.

Sampel kemudian diperiksa Puslabfor Mabes Polri dan Pusdokkes Mabes Polri untuk membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Keluarga pun meminta agar hasil pemeriksaan tersebut segera disampaikan setelah seluruh proses ilmiah selesai.

Baca Juga:  Oknum Caleg Gerindra dan KPU Provinsi Gorontalo Dilaporkan ke Bawaslu

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menghormati proses penyidikan yang masih berjalan, namun membutuhkan kepastian mengenai penyebab wafatnya Sutrimo.

“Kami menghormati proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium yang masih berjalan. Tetapi keluarga tentu membutuhkan kepastian. Karena ekshumasi dan autopsi ulang sudah dilakukan, kami berharap setelah hasil pemeriksaan laboratorium selesai, pihak kepolisian segera menyampaikan hasilnya kepada keluarga,” ujar Aan saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2026).

Aan berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara jelas berdasarkan temuan ilmiah.

“Kami hanya ingin kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang menggantung di tengah keluarga,” katanya.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah menerima hasil uji laboratorium.

“InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” kata Budi.

Baca Juga:  Dapat Jaminan Pj. Bupati Boalemo, Satu Tersangka Korupsi PJU-TS Tidak Ditahan

Sementara itu, dugaan asfiksia yang sebelumnya muncul dalam analisis awal forensik belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kematian Sutrimo.

Sebelumnya Pada 30 Agustus 2026 diberitakan keterangan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, yang menjelaskan bahwa temuan awal mengarah pada dugaan asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen.

Namun, temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, terutama toksikologi dan histopatologi.

Dengan demikian, keluarga kini menanti hasil final pemeriksaan laboratorium sebagai bagian penting untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.