Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Dua Tahun Ramdan Liputo di Parlemen: Menjemput Aspirasi, Mengawal Kebijakan

REDAKSI
15
×

Dua Tahun Ramdan Liputo di Parlemen: Menjemput Aspirasi, Mengawal Kebijakan

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID — Dua tahun berada di parlemen bukan hanya soal kehadiran dalam rapat atau aktivitas di ruang sidang. Bagi seorang legislator, masa tersebut menjadi periode untuk memperlihatkan bagaimana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi sikap politik, pengawasan, maupun gagasan kebijakan.

Ramdan D. Liputo, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Kabupaten Gorontalo, memasuki dua tahun perjalanan politiknya di parlemen dengan sejumlah isu yang pernah dikawal.

Dari ruang reses hingga rapat komisi, isu yang dibawanya cukup beragam. Ada persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, ada pula yang masuk ke wilayah regulasi, tata kelola pemerintahan, hingga arah pembangunan daerah.

Berikut tujuh isu yang menandai perjalanan dua tahun Ramdan Liputo di parlemen.

  1. Menjadikan Reses sebagai Ruang Menjemput Aspirasi

Salah satu aktivitas yang paling konsisten terlihat adalah kegiatan reses.

Bagi Ramdan, reses bukan hanya agenda formal DPRD, tetapi ruang untuk mendengar langsung persoalan masyarakat.

Dalam reses di Desa Tenggela pada Juli 2026, misalnya, warga menyampaikan persoalan penerangan jalan dan kondisi Danau Limboto.

Masyarakat mengeluhkan minimnya penerangan di sejumlah titik serta pendangkalan dan penyusutan air Danau Limboto yang berdampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian warga.

Di Pentadio Timur, aspirasi yang disampaikan warga berbeda. Bantuan dana hibah dan dukungan terhadap kegiatan majelis taklim menjadi bagian dari masukan masyarakat yang diterima Ramdan.

Sementara di Kayumerah, aspirasi masyarakat mencakup kebutuhan bronjong untuk mencegah abrasi, fasilitas pengelolaan sampah, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial-keagamaan.

Rangkaian tersebut memperlihatkan satu pola: Ramdan berupaya membawa persoalan yang muncul di tingkat masyarakat ke dalam ruang kerja legislatif.

Tantangannya tentu bukan berhenti pada pencatatan aspirasi. Ukuran berikutnya adalah sejauh mana aspirasi tersebut mampu dikawal hingga masuk dalam program dan kebijakan pemerintah.

  1. Danau Limboto dan Persoalan Lingkungan

Persoalan Danau Limboto menjadi salah satu isu lingkungan yang muncul dalam agenda reses Ramdan.

Di Desa Tenggela, warga secara langsung menyampaikan kekhawatiran terhadap pendangkalan dan penyusutan air danau yang berlangsung dalam waktu lama.

Baca Juga:  Moment HUT ke-2, PJS Gelar Dialog Nasional Transformasi Jurnalis Era Digitalidasi

Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Danau Limboto berkaitan dengan lingkungan, pertanian, perikanan, serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Karena itu, isu lingkungan dalam konteks ini tidak semata-mata berbicara tentang menjaga ekosistem, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.

Ramdan menyatakan aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah dan instansi terkait sesuai kewenangan.

Artinya, isu Danau Limboto masih menjadi pekerjaan yang membutuhkan pengawalan lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu lembaga.

  1. Mendorong Regulasi terhadap Persoalan Sosial

Isu yang cukup menonjol dalam perjalanan Ramdan adalah gagasannya mengenai regulasi daerah terkait perilaku yang menurutnya bertentangan dengan norma agama dan sosial, termasuk persoalan LGBT.

Pada Juli 2026, Ramdan menyampaikan usulan penyusunan Perda setelah sebelumnya DPRD memberikan imbauan kepada pemerintah daerah dan aparat terkait kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma agama.

Ramdan menyebut gagasan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diterimanya melalui reses maupun pertemuan langsung.

Terlepas dari perdebatan publik yang mungkin muncul terhadap gagasan tersebut, isu ini menunjukkan kecenderungan Ramdan menggunakan fungsi legislasi untuk merespons persoalan yang menurutnya berkembang di masyarakat.

Namun, sebagai sebuah gagasan regulasi, prosesnya tetap harus melewati tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan serta pengujian dari sisi kewenangan, substansi dan kesesuaian dengan hukum yang lebih tinggi.

Dengan kata lain, usulan bukan berarti kebijakan telah selesai.

  1. Penyiaran di Tengah Perubahan Era Digital

Dunia penyiaran juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian Ramdan.

Ia mendorong agar konten lokal tidak kehilangan tempat di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital.

Persoalan penyiaran tidak lagi sebatas radio dan televisi. Perubahan teknologi membuat lembaga penyiaran harus beradaptasi dengan kebiasaan masyarakat yang semakin banyak mengakses informasi melalui internet dan media sosial.

Dalam konteks tersebut, Ramdan mendorong pentingnya konten lokal yang aktual, terverifikasi dan tidak provokatif.

Gagasan tersebut menempatkan penyiaran bukan hanya sebagai industri informasi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem komunikasi publik di daerah.

Baca Juga:  Genjot Hasil Panen, Pemkab Bone Bolango Fokuskan Bantuan ke Petani Bulango

Bagi Ramdan, keberadaan konten lokal menjadi penting untuk memastikan persoalan dan potensi daerah tetap memperoleh ruang di tengah derasnya arus informasi nasional dan global.

  1. Pengawasan Pemerintahan dan Kesiapan Anggaran

Sebagai anggota Komisi I, Ramdan juga terlibat dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Salah satu contohnya terlihat ketika Komisi I turun melihat dampak musim kemarau di Desa Daenaa, Kabupaten Gorontalo.

Dalam kunjungan tersebut, persoalan yang ditemukan cukup serius. Masyarakat menghadapi keterbatasan air bersih, sementara sekitar 80 persen lahan pertanian dilaporkan mengalami gagal panen.

Ramdan menyebut kunjungan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk melihat kesiapan pemerintah menghadapi dampak kekeringan.

Pengawasan juga terlihat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Ramdan meminta pemerintah mengantisipasi kebutuhan anggaran untuk berbagai kegiatan yang berpotensi berlangsung pada akhir tahun.

Menurutnya, kebutuhan tersebut harus diperhitungkan sejak pembahasan agar tidak menimbulkan persoalan ketika kegiatan memasuki penghujung tahun.

Dua contoh tersebut memperlihatkan fungsi parlemen dari sisi yang berbeda: turun melihat persoalan di lapangan sekaligus mengawasi kesiapan kebijakan dan anggaran.

  1. Pajak, Retribusi dan Ruang Fiskal Daerah

Isu lain yang masuk dalam kerja legislatif Ramdan adalah penguatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Dalam pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ramdan tampil sebagai anggota Bapemperda yang menjelaskan rancangan regulasi tersebut.

Isu ini mungkin tidak selalu menarik perhatian publik seperti pembangunan jalan atau bantuan sosial. Namun, secara politik anggaran, pajak dan retribusi memiliki posisi penting.

Semakin kuat kapasitas pendapatan daerah, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Karena itu, pembahasan mengenai pajak dan retribusi pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang penerimaan pemerintah, tetapi juga tentang bagaimana daerah membangun sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

  1. Keadilan Pembangunan dan Ekonomi Masyarakat
Baca Juga:  Hendriwan Apresiasi Rencana Aksi Nasional P4GN oleh BNNK Boalemo

Isu terakhir yang cukup kuat dalam pernyataan Ramdan adalah pemerataan pembangunan.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ramdan menekankan bahwa ukuran pembangunan tidak cukup dilihat dari pembangunan fisik atau angka-angka ekonomi.

Menurutnya, masyarakat harus merasakan manfaat pembangunan secara nyata.

Gagasan tersebut sejalan dengan aspirasi yang muncul dalam berbagai agenda resesnya.

Di satu tempat, masyarakat berbicara tentang penerangan jalan. Di tempat lain, warga menyampaikan kebutuhan dukungan UMKM, bantuan sosial, fasilitas lingkungan maupun kegiatan kemasyarakatan.

Artinya, konsep pembangunan yang dibawa tidak hanya berada di level makro. Ada upaya untuk menghubungkannya dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Dalam konteks parlemen, gagasan tersebut pada akhirnya akan diuji melalui kemampuan legislator mengawal kebijakan, anggaran dan pengawasan agar pembangunan tidak berhenti pada angka capaian pemerintah.

Dua Tahun Pertama, Belum Garis Akhir

Dua tahun di parlemen tentu belum cukup untuk memberikan penilaian final terhadap seorang legislator.

Sebab, kerja parlemen memiliki siklus panjang. Aspirasi yang disampaikan masyarakat belum tentu langsung menjadi program. Gagasan yang disampaikan legislator belum tentu otomatis menjadi regulasi.

Begitu pula pengawasan membutuhkan tindak lanjut agar menghasilkan perubahan.

Karena itu, tujuh isu di atas lebih tepat dibaca sebagai rekam jejak isu yang pernah dikawal, bukan klaim bahwa seluruh persoalan tersebut telah selesai.

Di sinilah dua tahun pertama Ramdan Liputo menjadi semacam fondasi.

Ada isu masyarakat yang dijemput melalui reses. Ada persoalan lingkungan yang disoroti. Ada gagasan regulasi yang didorong. Ada penyiaran yang mendapat perhatian. Ada fungsi pengawasan yang dijalankan. Ada pula pembahasan mengenai pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan.

Pertanyaan berikutnya bukan lagi seberapa banyak isu yang pernah disuarakan.

Melainkan, seberapa jauh suara itu mampu berubah menjadi kebijakan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, perjalanan seorang wakil rakyat tidak hanya diukur dari seberapa sering ia berbicara di parlemen, tetapi dari seberapa konsisten ia mengawal suara masyarakat setelah mikrofon dimatikan.