HESTEK.CO.ID* – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2025–2029. Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD, Senin (28/7/2025), pada pembicaraan tingkat II atau tahap akhir pembentukan pansus.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan pentingnya pembahasan RPJMD sebagai pondasi awal pemerintahan untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan strategis daerah.
“Maka Alhamdulillah, hari ini sudah terbentuk. InsyaAllah besok mereka akan segera mulai action membahas tentang Ranperda RPJMD ini,” ujar Irwan Hunawa usai rapat paripurna.
Ia juga meminta agar tim pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dan menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Olehnya kita harap ini dapat dipercepat pembahasannya, sehingga di bulan Agustus nanti Ranperda RPJMD ini sudah selesai, dan kemudian bisa kita sahkan oleh DPRD dengan rapat paripurna,” tambahnya.
Berikut struktur lengkap Tim Pansus Ranperda RPJMD Kota Gorontalo Tahun 2025–2029:Koordinator: Irwan Hunawa, Rivai Bukusu, Lola Junus, Ketua Pansus: Ariston Tilameo Wakil Ketua: Totok Bachtiar Sekretaris: Sahlan Tapulu Anggota: Sucipto Kadir, Robin Yusuf, Alwi Lapananda, Sherly Djou, Herman Haluti, dan Marwan Pasue
DPRD berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan RPJMD yang relevan serta berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo.