HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo kembali menggelar rapat kerja bersama stakeholder terkait, Jumat (3/10/2025), guna menindaklanjuti tuntutan pekerja metal pada PT Royal Coconut.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, dengan perbedaan signifikan. Direktur PT Royal Coconut hadir langsung untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan komitmen perusahaan.
Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menjelaskan bahwa antara perusahaan dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebenarnya telah tercapai kesepakatan berisi 11 poin.
Namun, implementasi dari kesepakatan tersebut hingga kini belum sepenuhnya terlaksana.
“Kesepakatan sudah ada, tidak ada yang baru. Yang kita bahas hari ini adalah alasan kenapa butir-butir tersebut belum dijalankan,” kata Ghalib Lahidjun.
Dalam forum tersebut, pihak manajemen PT Royal Coconut mengungkapkan bahwa kendala utama perusahaan adalah keterbatasan anggaran, sehingga pelaksanaan harus dilakukan secara bertahap.
“Namun kami tegaskan, tahapan itu harus memiliki jadwal pasti agar tidak berlarut-larut,” tegas politisi Golkar itu.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan tim yang terdiri dari Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan perusahaan.
Tim ini akan merumuskan rencana kerja sekaligus menentukan skala prioritas agar hak-hak pekerja dapat segera terealisasi.
“Kita tidak ingin janji tinggal janji. Tim ini akan mengawal langsung agar kesepakatan benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya.