HESTEK.CO.ID – Sebagai wujud komitmen terhadap kesetaraan gender, Pemerintah kota Gorontalo telah membuat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan merupakan hal wajib.
“Makna sesungguhnya adalah laki-laki dan perempuan dapat optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya,” kata Ismail Madjid, Rabu (1/3/2023).
Ia mengungkapkan, butuh kerjasama semua pihak untuk mencapai kesetaraan gender dalam aspek kehidupan manusia.
“Komitmen antar OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan sebagai syarat indikator penilaian kementrian PPA,” tandasnya. (Adv)