Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pansus Deprov Gorontalo Tekankan Penyelesaian Masalah Tambang Pohuwato Secara Berkelanjutan

REDAKSI
139
×

Pansus Deprov Gorontalo Tekankan Penyelesaian Masalah Tambang Pohuwato Secara Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Pansus Deprov Gorontalo, Pemkab Pohuwato, terkait permasalahan pertambangan di Pohuwato. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat langkah koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan tambang di daerah. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/10/2025).

Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato tersebut dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, jajaran OPD terkait, manajemen PT Pani Gold Project, perwakilan aktivis, serta masyarakat penambang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan pentingnya langkah nyata perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar tambang. Menurutnya, aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada target produksi, melainkan juga memperhatikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Sertijab Pemkab Bone Bolango, Begini Pesan Bupati Ismet Pasca Dilantik

“Debu dan kebisingan masih menjadi keluhan utama warga. Ini harus segera ditangani dengan serius agar aktivitas tambang bisa berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Ketua Pansus, Meyke Camaru, menegaskan bahwa penyelesaian masalah pertambangan harus berlandaskan pada prinsip keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya investasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Gorontalo Dinilai Langgar Inpres, Rp5 Miliar Dana Efisiensi Disulap Jadi Anggaran Protokoler

“Pansus tidak hanya ingin menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memastikan arah pembangunan pertambangan yang berkelanjutan di Gorontalo,” kata Meyke.

Meyke juga menyoroti maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di Pohuwato. Menurutnya, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat menjadi solusi mendesak agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Pleno Penetapan PAW Anggota DPRD Provinsi

“Dari sepuluh lokasi yang sudah diusulkan, kami berharap prosesnya bisa dipercepat. Masyarakat penambang harus punya ruang legal untuk beraktivitas,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak baik pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, maupun masyarakat harus bersinergi dalam mencari solusi terbaik bagi permasalahan tambang di Pohuwato.