Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan KhususNews

Workshop Pokir DPRD Inklusif Digelar di Aston Gorontalo, Bahas Mekanisme Pengajuan yang Lebih Terarah

REDAKSI
17
×

Workshop Pokir DPRD Inklusif Digelar di Aston Gorontalo, Bahas Mekanisme Pengajuan yang Lebih Terarah

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat perencanaan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk mendukung penyelenggaraan layanan dasar yang lebih inklusif, yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, didampingi anggota Komisi III, Syamsir Djafar Kiyai. Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, pimpinan SKALA pusat beserta tim, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Bidik Dugaan Pembiaran Aktivitas PETI oleh Pejabat Eksekutif

Dalam sambutannya, Wahyudin Katili menegaskan pentingnya penyusunan dan penajaman Pokir DPRD agar sejalan dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara aspirasi legislatif dan dokumen perencanaan merupakan kunci agar pembangunan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

Sementara itu, Espin Tulie menekankan bahwa Pokir DPRD tidak hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur. Ia menyebut Pokir juga dapat diarahkan pada sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Espin turut menjelaskan fungsi DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, peran DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga:  Moment HUT ke-2, PJS Gelar Dialog Nasional Transformasi Jurnalis Era Digitalidasi

Ia juga memaparkan latar belakang, tujuan, serta mekanisme penyusunan Pokir DPRD yang berkaitan dengan agenda reses, hingga keterhubungannya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Espin menegaskan bahwa Pokir DPRD harus diselaraskan dengan tahapan dan substansi dokumen perencanaan pembangunan. Dokumen Pokir DPRD secara lengkap, kata dia, akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa workshop ini dilaksanakan oleh SKALA bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Gorontalo. SKALA sendiri merupakan lembaga yang berfokus pada penguatan pembangunan layanan dasar berbasis inklusif, termasuk dalam aspek teknis penyusunan dan pengajuan Pokir DPRD.

Baca Juga:  Motonggeyamo Sambut Ramadan, Irwan Hunawa Tekankan Sikap Dewasa Hadapi Perbedaan

“Inklusif di sini berbicara tentang masyarakat berkebutuhan khusus dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Mereka harus diberikan ruang agar layanan dasar benar-benar menjangkau kaum termarjinalkan. Semua memiliki hak yang sama,” jelas Espin.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mekanisme pengajuan Pokir DPRD ke depan dapat tersusun lebih sistematis, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta mendorong terwujudnya layanan dasar yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.

Example 300x600