HESTEK.CO.ID – Penggeledahan sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memantik beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, yang diperkenalkan sebagai praktisi intelijen dalam sebuah podcast.
Dalam tayangan Forum Keadilan TV yang dipublikasikan pada Jumat (10/7/2026), Sri Rajasa menyampaikan analisis pribadinya mengenai dinamika di balik langkah hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Menurutnya, penggeledahan tersebut tidak semata-mata dapat dipandang sebagai proses penegakan hukum, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan dinamika politik nasional.
“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujar Sri Rajasa dalam podcast tersebut.
Sri Rajasa mengaku memperoleh informasi bahwa Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur yang disebut-sebut masuk dalam pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi Jaksa Agung.
Berdasarkan analisisnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai kepentingan politik yang dapat memengaruhi situasi hukum yang sedang berlangsung.
Ia bahkan menduga terdapat upaya untuk menghambat peluang Febrie menduduki jabatan tersebut melalui proses hukum yang kini menjadi perhatian publik.
Selain itu, Sri Rajasa juga mengaitkan analisisnya dengan kedekatan Febrie Adriansyah dan Hasyim Djojohadikusumo. Menurutnya, apabila Febrie dipercaya menjadi Jaksa Agung, maka arah loyalitas institusi Kejaksaan akan mengalami perubahan.
“Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Rajasa turut menyinggung adanya figur lain yang disebut berasal dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Namun, pernyataan tersebut disampaikan sebagai analisis pribadi tanpa disertai bukti yang dipaparkan dalam podcast.
Ia juga menilai penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan politik. Menurutnya, hingga saat ini status hukum Febrie belum berubah menjadi tersangka.
“Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining,” ujarnya.
Sri Rajasa bahkan memprediksi perkara tersebut berpotensi berakhir melalui kompromi hukum.
“Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi kepentingan politik.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” ucapnya.
Dalam podcast tersebut, Sri Rajasa juga membahas sejumlah isu lain terkait hubungan antarlembaga penegak hukum serta dinamika politik nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Presiden Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo, Joko Widodo, maupun pihak lain yang disebut dalam analisis Sri Rajasa.
Seluruh pernyataan yang dimuat dalam artikel ini merupakan opini dan analisis pribadi narasumber dalam podcast, serta belum dapat diverifikasi sebagai fakta.












