Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Rancang Industri 20 Tahun, DPRD Kota Gorontalo Uji Kelayakan Ranperda Sejak Dini

Redaksi
11
×

Rancang Industri 20 Tahun, DPRD Kota Gorontalo Uji Kelayakan Ranperda Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. FOTO:ISTIMEWA

HESTEK.CO.ID — DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) I kembali mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo untuk periode 2026 hingga 2046, Senin (20/04/2026).

Pembahasan yang digelar di kantor DPRD tersebut menyoroti pentingnya merumuskan arah pembangunan industri yang tidak hanya relevan saat ini, tetapi juga mampu bertahan menghadapi dinamika dua dekade mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyebut bahwa dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri Kota (RPIK) menjadi fokus utama dalam rapat lanjutan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Akhir Libur Lebaran, Komisi I Deprov Pantau Pos Pengamanan di Kabila Bonebol

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda ini merupakan konsekuensi dari regulasi nasional yang harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Namun, menurutnya, proses penyusunannya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Baca Juga:  DPRD Desak Pemkot Tertibkan Pesta Miras di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo

“Ini bukan sekadar menyusun aturan, tapi memastikan arah kebijakan industri kita tetap tepat hingga 20 tahun ke depan,” kata Ariston.

Pansus, lanjut dia, saat ini masih melakukan pendalaman terhadap naskah akademik serta berbagai data pendukung guna memetakan potensi industri daerah secara lebih komprehensif.

Langkah itu dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif dan dapat menjadi pijakan dalam penyusunan program pembangunan sektor industri.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Turun Lapangan, Pantau Keamanan Perayaan Tradisi Qunut di Batudaa

DPRD menargetkan pembahasan akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pengkajian lebih rinci sebelum memasuki tahap finalisasi.

“Semua akan kita kupas secara menyeluruh. Setelah itu baru kita dorong ke tahap penetapan,” pungkasnya.