Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Akses Medsos Anak Dibatasi, DPRD Kota Gorontalo Nilai Langkah Ini Tepat

Redaksi
5
×

Akses Medsos Anak Dibatasi, DPRD Kota Gorontalo Nilai Langkah Ini Tepat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. FOTO:ISTIMEWA

HESTEK.CO.ID — DPRD Kota Gorontalo menyatakan dukungan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menilai regulasi tersebut sebagai langkah penting dalam melindungi anak dari risiko negatif di ruang digital, khususnya penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Menurutnya, pembatasan akses bagi anak di bawah usia 18 tahun bukan sekadar larangan, tetapi upaya membentuk pola penggunaan teknologi yang lebih sehat dan produktif.

Baca Juga:  Peringati Milad ke-II, IKA SMANKAB Angkatan 82 Gelar Pekan Olahraga dan Kesenian

“Ini bukan membatasi secara mutlak, tetapi mengarahkan agar anak-anak tidak terpapar konten yang belum sesuai dengan usia mereka,” kata Darmawan.

Ia menambahkan, arus informasi di media sosial yang sangat bebas berpotensi memengaruhi perkembangan anak, terutama jika tanpa pengawasan. Karena itu, kebijakan ini dinilai dapat membantu anak lebih fokus pada pendidikan serta aktivitas yang lebih positif.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Mulai Susun RPJPD 2025-2045

Di sisi lain, Darmawan mengingatkan bahwa implementasi aturan tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah semata. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak di lingkungan keluarga.

“Peran orang tua sangat krusial. Selain itu, anak juga perlu dibangun kesadarannya agar bijak dalam menggunakan teknologi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menyoroti sejumlah platform digital yang dinilai belum optimal dalam mendukung kebijakan tersebut. Beberapa di antaranya termasuk platform populer yang banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja.

Baca Juga:  Publikasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Kab. Gorontalo Jalin Kerjasama dengan Media Massa

DPRD Kota Gorontalo berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif serta mampu menciptakan generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.