Example floating
Example floating
News

KDMP Tahap II di Bonebol Diminta Ditunda, Aktivis Soroti Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

REDAKSI
2
×

KDMP Tahap II di Bonebol Diminta Ditunda, Aktivis Soroti Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahap II di Kabupaten Bone Bolango mendapat sorotan dari kalangan aktivis.

Pemerintah daerah diminta tidak terburu-buru melanjutkan program tersebut sebelum seluruh persoalan pada pelaksanaan tahap pertama diselesaikan.

Aktivis Gorontalo, Ismail Azis, menilai evaluasi terhadap KDMP Tahap I harus menjadi prioritas sebelum pemerintah membuka tahapan baru. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Ia menegaskan pembangunan lanjutan sebaiknya dilakukan setelah seluruh pekerjaan pada tahap pertama benar-benar tuntas. Dengan begitu, pelaksanaan program tidak meninggalkan persoalan di tengah masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah harus memastikan seluruh pekerjaan pada tahap pertama selesai secara tuntas dan tidak menyisakan persoalan. Jangan sampai pembangunan tahap kedua berjalan sementara masih ada masalah yang belum memperoleh penyelesaian yang jelas,” ujar Ismail Azis, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:  Rekomendasi DPRD soal Sawit Tak Kunjung Jalan, BEM Gorontalo Desak Interpelasi Gubernur

Salah satu persoalan yang disorot berada di Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan KDMP di desa tersebut telah selesai dan bahkan telah melewati tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.

Meski demikian, Ismail mengaku menerima laporan adanya pekerja serta penyedia barang dan jasa yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian pembayaran dari pihak pelaksana proyek.

Menurut informasi yang diperolehnya, pembayaran dari pihak Kodim kepada pelaksana yang ditunjuk disebut telah diselesaikan. Namun di sisi lain, masih terdapat pihak-pihak yang mengaku haknya belum dipenuhi meski pekerjaan telah rampung.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa pembayaran dari pihak Kodim kepada pelaksana yang ditunjuk telah diselesaikan. Akan tetapi, terdapat keluhan dari sejumlah pekerja dan penyedia barang maupun jasa yang mengaku hak-haknya belum diselesaikan oleh pihak pelaksana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Baru

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai hal sepele. Sebab, persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain di Desa Molotabu, Ismail juga menyoroti pelaksanaan pembangunan KDMP di Desa Tumbuh Mekar, Kecamatan Bone. Menurutnya, kondisi di lokasi tersebut juga perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.

Evaluasi secara menyeluruh dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan KDMP Tahap I. Dengan demikian, kebijakan pada tahap berikutnya dapat diambil secara lebih tepat.

“Ketika masih ada pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat dan masih ada pihak-pihak yang menunggu penyelesaian hak mereka, maka pemerintah perlu memberikan perhatian penuh terhadap persoalan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Setujui Anggaran Efifiensi 'Ilegal', Deprov Gorontalo Dapat 17 Miliar

Ismail menegaskan dirinya tidak menolak program KDMP yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik semata.

Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak seluruh pihak yang terlibat merupakan bagian penting dari keberhasilan sebuah program pembangunan.

Karena itu, ia meminta Bupati Bone Bolango, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan KDMP Tahap I sebelum melanjutkan pembebasan lahan dan pembangunan tahap berikutnya.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah lebih fokus membuka proyek baru sementara persoalan yang lama belum sepenuhnya diselesaikan. Penyelesaian kewajiban kepada pekerja dan penyedia jasa harus menjadi perhatian utama agar kepercayaan publik terhadap program pembangunan tetap terjaga,” tegasnya.

banner 325x300