Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo Sahkan KUA-PPAS APBD 2027

Redaksi
6
×

Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo Sahkan KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna ke-101, Rabu (12/8/2026).

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Sebelum penandatanganan, anggota DPRD terlebih dahulu dimintai persetujuan atas Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 yang telah dibacakan Sekretaris DPRD.

Baca Juga:  Eks Kades Buhu: Penyampaian Pak Kadis PMD Jauh Dari Substansi Masalah

Setelah mendapat persetujuan, Gubernur Gorontalo bersama Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD menuju tempat yang telah ditentukan untuk menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

Selain Nota Kesepakatan, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara penambahan kegiatan dan subkegiatan baru pada KUA-PPAS 2027 yang tidak terdapat dalam perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS APBD 2027 turut menjadi bagian dari rangkaian agenda rapat paripurna.

Baca Juga:  Ryan F. Kono Sebut MTQ Memiliki Peran Penting bagi Generasi

Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Dokumen RKA-SKPD kemudian menjadi dasar dalam proses penyusunan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Apresiasi disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, pimpinan dan anggota komisi, Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pimpinan OPD.

Baca Juga:  Seriusi Pemberantasan Peredaran Narkoba, Marten Taha : Perusak Generasi Penerus

Dengan selesainya penandatanganan Nota Kesepakatan, berita acara dan Pakta Integritas, Rapat Paripurna ke-101 DPRD Provinsi Gorontalo resmi ditutup.

Tahapan selanjutnya akan berlanjut pada penyusunan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati.