HESTEK.CO.ID — Dr. Victor Asiku, resmi dipercaya memimpin Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Gorontalo setelah dilantik bersama 28 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Kamis (17/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/SK/91/2026.
Penempatan Victor Asiku menjadi perhatian tersendiri karena ia masuk ke perangkat daerah yang memiliki sejumlah pekerjaan rumah strategis, salah satunya berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo.
Pergantian pimpinan ini berlangsung ketika persoalan tata kelola sawit di Gorontalo masih menjadi perhatian sejumlah pihak, terutama DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo telah menerbitkan Instruksi Nomor 500.7/DISHUTBUN/565/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026, sebagai tindak lanjut rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Gorontalo terkait tata kelola perkebunan sawit.
Instruksi tersebut menjadi bagian penting yang perlu diterjemahkan oleh pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya.
Karena itu, bagi Victor Asiku persoalan sawit dapat menjadi salah satu agenda yang perlu segera dipetakan setelah menerima amanah sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Bukan Memulai dari Nol
Victor tentu tidak harus memulai semuanya dari awal. Rekomendasi Pansus sudah tersedia. Instruksi Gubernur juga sudah diterbitkan. Bahkan DPRD Provinsi Gorontalo masih melakukan pengawalan terhadap proses tindak lanjutnya.
Dalam perkembangan terbaru, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyebut pemeriksaan kondisi perkebunan sawit di lapangan melalui Pejabat Usaha Penilai Perkebunan (PUP) disiapkan setelah proses sertifikasi selesai. Pemeriksaan tersebut diperkirakan dapat dimulai pada Oktober 2026.
Kondisi ini memberikan konteks penting bagi pejabat baru di sektor pertanian utamanya perkebunan Kabupaten Gorontalo.
Victor Asiku dapat mengambil peran dengan memastikan data dan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten telah terpetakan dengan jelas sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan.
Mulai dari persoalan konflik lahan, hubungan perusahaan dengan masyarakat, kebun plasma, koperasi petani, hingga berbagai rekomendasi yang secara khusus menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
PR Yang Perlu Dijawab
Yang dibutuhkan bukan sekadar rapat koordinasi. Pemerintah Kabupaten Gorontalo perlu mengetahui secara jelas rekomendasi Pansus mana yang sudah ditindaklanjuti, mana yang masih berproses, serta persoalan apa yang membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, BPN, perusahaan maupun pihak lainnya.
Dengan begitu, ketika pemeriksaan lapangan dilakukan, pemerintah daerah tidak hanya menjadi pihak yang menerima hasil pemeriksaan, tetapi telah memiliki data dan pemetaan persoalan dari sisi pemerintahan.
Hal tersebut juga penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berbasis laporan administratif, tetapi sesuai kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Sorotan Aktivis dan Pengawalan Media
Pergantian kepala dinas juga menjadi momentum bagi kalangan aktivis dan media untuk kembali mengingatkan bahwa persoalan tata kelola sawit di Kabupaten Gorontalo belum selesai hanya karena terjadi pergantian pejabat.
Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, menilai pekerjaan rumah yang sudah masuk dalam rekomendasi Pansus dan Instruksi Gubernur tidak semestinya kembali dibahas dari awal setiap kali terjadi pergantian pejabat.
Menurutnya, rekomendasi Pansus dan Instruksi Gubernur sudah cukup menjadi pijakan bagi pejabat baru untuk segera melihat apa yang belum selesai.
“Jangan sampai setiap ganti kepala dinas, persoalannya ikut di-reset. Yang berubah pejabatnya, bukan masalahnya,” kata Andi Taufik, Jumat (18/9/2026).
Andi menilai persoalan sawit tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum rapat, dibiarkan berlarut-larut, bahkan datanya disimpan dalam tumpukan dokumen.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan rekomendasi tersebut memiliki tindak lanjut yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat, khususnya petani yang berkaitan langsung dengan persoalan perkebunan.
Sorotan itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Victor Asiku sebagai pejabat baru: membaca kembali persoalan yang sudah ada, memilah kewenangan pemerintah daerah, lalu memastikan mana yang harus segera dieksekusi.
Momentum Kadis Baru
Penempatan Victor Asiku sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian datang bersamaan dengan momentum penting dalam penyelesaian persoalan tata kelola sawit.
Bagi pejabat baru, ini bukan soal mempertanggungjawabkan pekerjaan pejabat sebelumnya.
Namun, sejak dilantik, ada tanggung jawab baru untuk memastikan berbagai agenda strategis di sektor pertanian memiliki arah tindak lanjut yang jelas. Persoalan sawit hanyalah salah satunya.
Karena itu, publik dapat menunggu langkah awal Victor Asiku: apakah rekomendasi Pansus dan Instruksi Gubernur akan segera dipetakan menjadi agenda kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Gorontalo, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Sebab rekomendasi sudah ada, instruksi sudah diterbitkan, dan pemeriksaan lapangan juga mulai dipersiapkan.
Kini, salah satu pertanyaan yang tersisa adalah sejauh mana Pemkab Gorontalo, melalui kepala dinas yang baru, akan memastikan seluruh proses tersebut benar-benar berujung pada tindak lanjut di lapangan.












