HESTEK.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Bone Bolango, Kamis (24/9/2026).
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan anggaran daerah. Namun bagi Bupati Bone Bolango Ismet Mile, kesepakatan anggaran tidak boleh berhenti pada dokumen dan angka-angka APBD.
Ia menegaskan, seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
Menurut Ismet, anggaran daerah merupakan instrumen pemerintah untuk menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata.
“Anggaran ini untuk masyarakat. Olehnya itu, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah. Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran sesuai dengan kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ismet menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan kesungguhan dan perhatian terhadap berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD bukan sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen keuangan. Ada tanggung jawab untuk memastikan perubahan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program dan pelayanan publik.
Karena itu, Ismet berharap kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD dapat segera diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan kebijakan












