HESTEK.CO.ID – Sempat irit bicara terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dirinya dari Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Meys Irfanto J. Kiraman akhirnya buka suara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Gorntalo, Meys mengatakan hal tersebut hanyalah sebuah riak-riak terhadap ketidakpuasan sebuah keputusan yang diambil oleh Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Bagi saya putusan DPP PPP adalah jalan terbaik bagi PPP di Kabupaten Gorontalo secara khusus, dan Provinsi Gorontalo secara umum,” kata Meys Kiraman, Kamis (25/5/2023).
Meys menjelaskan ihwal kisruh yang terjadi saat itu. Kata dia, sebagai sekretaris yang diutus oleh Ketua DPC PPP menjadi calon anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, seharusnya diberikan porsi yang sesuai dengan kapasitas seorang.
“Saya pikir bahwa dalam komposisi penentuan nomor urut, kader atau pengurus partai didahulukan ketimbang orang yang diajak untuk mengabdi di PPP. Yang terjadi saat ini tidak demikian,” ujarnya.
Meski demikian ia percaya bahwa DPP PPP memiliki penilaian tersendiri dalam menjaga kondusifitas dan marwah partai. Demikian pula sebagai kader yang taat dan patuh terhadap perintah DPP, Meys Kiraman menyatakan legowo dengan putusan tersebut.
“Maka jalan ini kemudian yang harus ditempuh oleh DPP. Karna bagi saja jabatan sekretaris ini merupakan jabatan yang dititipkan oleh DPP yang sewaktu-waktu bisa saja diambil,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi memberhentikan, Meys Irfanto J. Kiraman, dari jabatannya sebagai Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.
Pemberhentian tertuang dalam surat keputusan DPP PPP Nomor 0906/SK/DPP/C/V/2023. Sebagai pengganti Meys Irfanto J. Kiraman, DPP PPP menunjuk Jayusdi Rifai mengisi jabatan tersebut.
Pewarta : Oyie Sidikati