Example floating
Example floating
NewsPolitik

PKS Copot Mardani Ali Sera dari Ketua BKSAP DPR, Ini Alasannya

Admin
214
×

PKS Copot Mardani Ali Sera dari Ketua BKSAP DPR, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Mardani Ali Sera. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Ketua Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyahari mengungkap alasan pencopotan Mardani Ali Sera dari jabatan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR.

Menurut Kharis, keputusan itu diambil karena Mardani kini memegang amanah sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS.

Kharis menjelaskan, tugas sebagai ketua Bapilu membutuhkan fokus penuh, sehingga tidak memungkinkan jika harus bersamaan dengan jabatan Ketua BKSAP yang kerap menuntut agenda perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga:  Ismet Mile Apresiasi Komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam Peningkatan Layanan Publik

“Jadi enggak mungkin dibarengkan dengan BKSAP yang pergi ke luar negeri terus. Karena itu kemudian diganti orang,” ujar Kharis, Selasa (18/11/2025).

Posisi Mardani kemudian digantikan oleh Syahrul Aidi, anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri. Adapun Mardani sendiri saat ini bertugas di Komisi II yang menangani politik dan pemerintahan.

Baca Juga:  Petugas DLH Kota Gorontalo Alami Kecelakaan Kerja, Jalani Operasi di RSUD Aloe Saboe

Kharis menyebut Syahrul dipilih karena memiliki pengalaman dan kompetensi yang relevan. Sebagai lulusan Mesir, Syahrul dinilai memiliki kemampuan diplomasi yang dibutuhkan, terutama untuk terus menyuarakan isu Palestina melalui BKSAP.

“Kita banyak fokus di pembelaan Palestina, komunikasi dengan orang-orang di sekitar sana,” jelasnya.

Baca Juga:  Kartini Masa Kini di SDN 18 Telaga Biru, Seluruh Gurunya Perempuan

Di sisi lain, Mardani menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan fraksi. Ia menyebut amanahnya di BKSAP telah dijalankan, dan kini siap berfokus pada tugas baru sebagai ketua pemenangan pemilu PKS.

“Alhamdulillah amanah sudah dijalankan. Partai meminta saya fokus buat pemenangan PKS. Amanah berat dan mohon doanya,” ujar Mardani.