Post ADS 1
Berita  

Hasil Rekruitmen PPS Pemilu 2024 KPU Kab. Gorontalo Tuai Sorotan

banner 120x600
 

Hestek, GORONTALO – Penetapan hasil seleksi Penitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, untuk Pemilu 2024 menuai sorotan.

Pasalnya, penetapan PPS terpilih dinilai janggal dan tidak masuk akal jika dilihat dari hasil seleksi tertulis, atau Computer Assisted Test (CAT) kemudian seleksi wawancara.

Sri Linda Taniyo menyampaikan kekecewaannya. Ia sangat menyayangkan dan tidak paham dengan sistem yang diterapkan pihak KPU Kabupaten Gorontalo, dalam hal pengrekrutan tersebut.

Apalagi kata dia, nilai seleksi tertulisnya atau CAT mendekati angka sempurna yakni 97, dan terbaik 2 ditingkat Kecamatan Pulubala.

“Saya bukan tidak legowo dengan hasil yang ada, cuma sangat disayangkan sekali waktu (seleksi_red) CAT saya dapat nilai tertinggi 97, tes wawancara saya jawab semua dengan benar, saya berusaha meyakinkan bapak/ibu PPK, tapi kok bisa akhirnya rekapitulasi nilai saya tidak masuk rangking tiga besar,” keluh Sri Linda.

“Itu yang saya kecewa sekali pak. Kalau cuma ciri (jatuh_red) di wawancara, saya pikir apakah tidak ada akumulasi nilai dari CAT yang bisa jadi pertimbangan untuk saya bisa lulus,” sambungnya.

Ia kemudian meminta pihak KPU Kabupaten Gorontalo agar dapat menjelaskan secara jelas, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan hanya kepada dirinya namun kepada masyarakat agar dapat dipahami.

“Mohon penjelasan bapak/ibu PPK, supaya saya sadar diri saya tidak pantas walaupun dengan hasil baik yang saya kasih. Saya rasa penjelasan itu nantinya juga akan jadi pengalaman baik untuk calon pelamar baik itu PPK dan PPS dikemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Rivon Umar dalam klarifikasinya terkait protes tersebut menyampaikan, nilai ujian CAT peruntukannya hanya mengantarkan peserta ke tahapan seleksi wawancara.

Kemudian, kata dia, pada tahapan wawancara ada beberapa poin yang menjadi penilaian sekeksi wawancara, yakni pengetahuan kepemiluan, integritas kemudian rekam jejak.

“Di pengetahuan kepemiluan itu ada lagi beberapa pertanyaan penilaian. Ada format khusus sesuai keputusan KPU 534 terkait format penilaian pada wawancara calon PPS,” tuntasnya.

Pewarta : Hermansyah