Post ADS 1

Lembaga Adat Terkait Gelar ‘Pulanga’ Bupati Nelson Pomalingo : Menunggu Kesiapan Anggaran

Potret Gelar Adat di Kabupaten Gorontalo. [Istimewa]
banner 120x600
Share :  

Hestek, GORONTALO – Setelah sering gagal mendapatkan gelar Pulanga, wacana pemberian gelar adat kepada Bupati Kabupaten Gorontalo Profesor Nelson Pomalingo kembali bergulir.

Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Subroto Duhe mengatakan, di tahun 2023 ini pihaknya telah siap untuk menggelar kembali pemberian gelar Pulanga untuk Bupati Nelson Pomalingo. Menurutnya, kegiatan itu pasti digelar, tinggal masalah anggaran saja.

“Rencana pemberian pulanga ini memang sudah dari tahun lalu, cuma memang persoalannya cuma karena dana kurang tersedia sehingga tertunda lagi. Nah sekarang sudah ada, di tahun anggaran 2023 ini, Lembaga Adat sudah merinci dan sudah mengusulkan ke Kabag Kesra,” kata Subroto.

“Sebetulnya rencananya di Bulan Januari ini, cuma ketika kami cek lagi, belum siap dananya sehingga (Ditunda lagi_red). Pada intinya Lembaga Adat menunggu, Kalau dana sudah tersedia maka proses musyawarah akan jalan untuk menentukan apakah beliau ini (Nelson_red) sudah wajar atau tidak mendapatkan gelar adat,” sambung Subroto.

Subroto menegaskan, pemberian gelar adat atau pulanga kepada Bupati Nelson tetap melalui mekanisme dan persyaratan penilaian serta keputusan dari para pemangku adat, Bate dan Buwatulo Towulongo dari masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Gorotnalo.

“Kita undang semua baik itu pemangku adat, Bate dan Buwatulo Towulongo dari masing-masing kecamatan, karena mereka yang menilai apakah layak tidak atau wajar tidak Pak Bupati mendapatkan gelar adat,” tegas Subroto.

“Dimusyawarah itu yang menentukan, kalau hasil musyawarah para pemangku ini berkesimpulan sudah layak atau wajar, maka proses selanjutnya akan dibahas lagi. Nah disitu kami akan melibatkan pemangku adat Duluwo Limo Lo Pohalaa,” lanjut Subroto.

Subroto menjelaskan, keseluruhan rangkaian pemberian pulanga terhadap suami siri Ifana Abdulrahman ini, mengacu pada anggaran penyelenggaraan musyawarah yang menentukan wajar atau tidak oleh para pemangku adat, Bate dan Buwatulo Towulongo dari masing-masing Kecamatan itu. 

“Pertimbangannya dari dana juga, artinya Musyawarah Duluwo Limo Lo Pohalaa itu nanti pada pegelaran. Tapi musyawarah yang menentukan wajar atau tidak itu ditingkat Kabupaten, belum semua kami libatkan,” jelasnya.

Disinggung mengenai kisaran anggaran musyawarah pemberian gelar adat pulanga terhadap suami Forry Naway itu, Subroto menjelaskan total dihitung dari jumlah peserta musyawarah. Subroto mengatakan bahwa total jika dirupiahkan berkisar pada Rp. 50.000.000,.

“Yang hadir itu kalau dari kecamatan itu 5 dikali 19, ditambah dengan lembaga adat. kurang lebih yang sudah kami usulkan sekitar Rp. 50 juta, dan itu sudah kami usulkan ke Pemerintah Daerah melalui surat dari Lembaga Adat,” tandas Subroto.

***