HESTEK.CO.ID — Rencana aksi yang dikabarkan akan berlangsung selama sepekan, mulai 1 hingga 7 Mei 2026, mulai memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat Gorontalo. Sejumlah aktivis menilai gerakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai aksi biasa, karena berpotensi memunculkan gelombang provokasi baru yang dapat mengguncang stabilitas daerah.
Nama Yosar Ruiba kembali menjadi perhatian publik setelah disebut-sebut berada di lingkaran utama penggerak aksi. Hal ini memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, mengingat Yosar selama ini kerap dikaitkan dengan isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menjadi polemik panjang di wilayah Pohuwato.
Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, menilai gerakan yang digagas Yosar patut dicurigai karena berpotensi mengarah pada normalisasi praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan daerah.
Ia menegaskan, apabila aksi tersebut dibungkus dengan narasi “perjuangan rakyat”, masyarakat harus tetap kritis karena ada kemungkinan agenda tersembunyi yang sedang dimainkan.
“Aksi semacam ini jangan dilihat hanya sebagai gerakan sosial. Kita harus jeli, karena bisa saja ada kepentingan yang sedang disiapkan untuk memperkuat posisi kelompok tertentu,” kata Andi kepada HESTEK.CO.ID, Minggu (26/04/2026).
Andi menyebut, persoalan terbesar yang mengintai adalah ketika ruang publik digunakan untuk membangun propaganda yang pada akhirnya melemahkan kewibawaan hukum negara.
Ia menilai, jika tindakan-tindakan seperti itu terus dibiarkan, maka praktik PETI akan semakin dianggap wajar dan menjadi bagian dari budaya pembangkangan terhadap regulasi.
“Ini bukan sekadar soal aksi. Ini soal arah gerakan. Kalau gerakan itu justru menormalisasi PETI, maka itu sama saja menantang aturan negara dan mempermalukan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia mengingatkan, masyarakat Pohuwato pernah mengalami dampak serius akibat konflik yang berujung kerusuhan.
Menurutnya, tragedi pembakaran kantor bupati beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa masyarakat sering dijadikan korban dalam konflik yang dipicu oleh segelintir orang.
“Yang jadi korban selalu rakyat. Yang ditangkap rakyat. Yang rugi daerah. Tapi siapa yang paling diuntungkan? Ini yang harus dibuka,” ujarnya.
Andi juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi besar yang dibangun melalui ajakan aksi. Ia meminta masyarakat lebih cerdas menilai motif di balik gerakan tersebut, karena jika aksi berujung chaos, maka masyarakatlah yang akan menanggung risiko sosial dan hukum.
“Jangan sampai masyarakat dijadikan tumbal untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” kata Andi.
Andi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menunggu situasi memburuk. Ia meminta aparat segera mengambil langkah antisipasi, termasuk memetakan aktor-aktor penggerak dan mengawasi potensi pelanggaran hukum yang bisa muncul dalam rangkaian aksi tersebut.
“APH harus segera bertindak sebagai langkah nyata penegakan hukum. Jangan biarkan ruang publik diracuni propaganda yang ujungnya merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ketegasan aparat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sinyal bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi melanggengkan praktik ilegal di sektor pertambangan.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya PETI yang semakin liar, tapi kepercayaan masyarakat terhadap negara juga runtuh. Jangan biarkan rakyat Pohuwato kembali jadi korban,” tutup Andi.












