Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
News

Angka Kemiskinan Gorontalo Naik 15,51 Persen di Tahun 2022

REDAKSI
378
×

Angka Kemiskinan Gorontalo Naik 15,51 Persen di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angka kemiskinan naik. [Ist]

HESTEK, GORONTALO – Angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan 15,51 persen di tahun 2022, dibanding tahun 2021 sebesar 15,41 persen.

Kenaikan tesebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sudarman Samad, saat membacakan 11 rekomendasi Pansus terkait LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2022, pada Rapat Paripurna ke-108, DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo.

“Dibutuhkan penurunan angka kemiskinan yang mendasar dan menyeluruh dari semua pemangku kepentingan, agar masalah ini tidak menjadi sorotan dan isu yang mengemuka,” kata Sudarman.

Baca Juga:  KPU Rilis Jadwal Kampanye hingga Masa Tenang Pemilu 2024

“Diperlukan skenario program penanggulangan guna mewujudkan Gorontalo yang maju, mandiri, dan sejahtera,” sambungnya.

Selain kenaikan angka kemiskinan, 11 rekomendasi pansus Deprov Gorontalo lainnya yakni pengelolaan aset dan potensi silpa yang masih tinggi tahun 2022 sebesar Rp243,3 miliar.

Contohnya penganggaran 5 miliar untuk pembangunan ruang rawat inap baru di RSUD Hasri Ainun Habibie. Hal itu mengingat pertumbuhan jumlah pasien dari tahun ke tahun yang semakin tinggi.

Baca Juga:  Mesin Pesawat Lion Air JT-330 Terbakar Usai 39 Menit Mengudara

Selanjutnya terkait penganggaran penanggulangan bencana serta pemanfaatan command center di Dinas Kominfo dan Statistik, agar segera dimaksimalkan tahun ini.

Berikutnya banyaknya Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani tahun 2022, diminta segera direalisasikan dalam bentuk yang lebih kongkrit.

“DPRD memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama tersebut, namun diingatkan agar rencana-rencana dan kerjasama tersebut benar-benar direalisasikan, karena dikhawatirkan hanya sampai pada penandatanganan kesepakatan kerja sama dan tanpa realisasi atau tindak lanjutnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Pemkab Boalemo Apresiasi Pelantikan PPS Pemilu 2024

Poin terakhir menyangkut lelang jabatan posisi Sekretaris Daerah. DPRD menilai perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda yang sudah dilakukan tiga kali perlu mendapat perhatian pemerintah.

Disarankan lelang jabatan sekda dilakukan bersamaan dengan lelang jabatan lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih lowong.

Editor : Hermansyah
Source : ANTARA
Example 300x600