Share :
HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-9, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Gorontalo, Rabu (17/5/2023).
Prestasi tersebut ditorehkan Pemkot Gorontalo dalam Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih kepada BPK RI yang telah menyerahkan LHP-LKPD tahun 2022. Alhamdulillah dari LHP yang diserahkan, kami kembali meraih opini WTP,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Raihan predikat WTP atas LKPD Tahun 2022 tersebut merupakan WTP kesembilan kalinya yang diraih Marten Taha, sejak memimpin Kota Gorontalo mulai tahun 2014 hingga 2022.
Marten mengatakan, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, baik itu DPRD yang senantiasa melakukan pengawasan, ASN yang melakukan pengelolaan keuangan dengan profesional dan transparan, dan pihak terkait lainnya.
“Kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat,” ujarnya.
Marten menjelaskan, wujud dari komitmen eksekutif dan legislatif ditandai dengan penetapan anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, yang dampaknya sangat luas terhadap tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
“Sedangkan komitmen dijajaran eksekutif yakni penempatan SDM pengelola keuangan yang sesuai dengan kompetensinya. Seperti penempatan PPK dan petugas pengelola keuangan berlatar belakang pendidikan keuangan, serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tandasnya. (Adv)