Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Aspirasi Komisi Masuk, Jadwal KUA-PPAS 2026 Kembali Bergeser

Redaksi
14
×

Aspirasi Komisi Masuk, Jadwal KUA-PPAS 2026 Kembali Bergeser

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin. FOTO JUNA / HESTEK

HESTEK.CO.ID – Masuknya sejumlah aspirasi dari komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo membuat jadwal penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kembali bergeser.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan perubahan jadwal dilakukan karena sejumlah aspirasi yang disampaikan komisi masih harus dibahas dan disesuaikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal tersebut disampaikan La Ode usai memimpin Rapat Paripurna DPRD ke-97 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (3/8/2026).

La Ode menjelaskan, awalnya penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 diagendakan berlangsung pada Senin (3/8/2026). Namun, setelah DPRD melakukan konsultasi bersama komisi-komisi, terdapat sejumlah aspirasi yang membutuhkan tindak lanjut bersama TAPD.

Baca Juga:  Ranperda Kepemudaan Masuki Tahap Akhir, DPRD Fokus Benahi Arah Program

“Setelah kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi dengan komisi-komisi, ada beberapa aspirasi yang harus kami tindaklanjuti dengan TAPD. Setelah tadi malam kami membahasnya bersama TAPD, semua aspirasi yang mengalami perubahan harus disesuaikan dalam KUA-PPAS,” ujar La Ode.

Menurutnya, penyesuaian dokumen tidak hanya membutuhkan pembahasan antara DPRD dan TAPD. Setiap perubahan juga harus melalui proses administrasi dan penginputan kembali ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Karena itu, DPRD dan TAPD sepakat menggeser penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 menjadi Kamis mendatang.

Perubahan jadwal juga terjadi pada agenda APBD induk. Penandatanganan yang sebelumnya direncanakan pada Senin (10/8/2026) kini dijadwalkan pada Rabu (12/8/2026).

Baca Juga:  Ini Pesan Roy Hamrain Usai Melantik 615 PPS Pilkada 2024

La Ode memastikan pergeseran jadwal tersebut tidak membuat pembahasan anggaran berhenti. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD justru akan memaksimalkan waktu yang tersedia dengan melakukan pembahasan secara maraton.

“Kita berharap dalam perjalanan ini semua sesuai rencana. Pembahasan oleh Banggar pasti akan maraton, pagi sampai malam, sampai dengan tanggal 12 ke depan,” katanya.

Untuk mempercepat proses pembahasan, La Ode memastikan anggota Banggar tidak akan melakukan perjalanan dinas selama agenda pembahasan berlangsung.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja Masa Persidangan 2025-2026

“Tidak ada agenda ke luar daerah. Semua fokus. Banggar tidak bisa melakukan perjalanan, baik luar daerah maupun dalam daerah,” tegasnya.

Sementara anggota DPRD yang tidak tergabung dalam Banggar masih dapat menjalankan agenda perjalanan dalam daerah sepanjang tidak mengganggu tugas dan agenda DPRD.

La Ode berharap proses penyesuaian KUA-PPAS dapat berjalan sesuai mekanisme dan seluruh aspirasi yang disampaikan melalui komisi-komisi dapat dibahas secara optimal sebelum dokumen tersebut ditandatangani.

Dengan penyesuaian tersebut, DPRD menargetkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD induk dapat diselesaikan sesuai jadwal baru yang telah disepakati bersama TAPD.