Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pembayaran Armada Penas Mandek, Komisi I Siapkan Dua Opsi

Redaksi
20
×

Pembayaran Armada Penas Mandek, Komisi I Siapkan Dua Opsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha. FOTO JUNA / HESTEK

HESTEK.CO.ID – Persoalan pembayaran armada transportasi yang digunakan dalam pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII di Gorontalo belum menemukan titik terang.


Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pun menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait belum menghasilkan kesepakatan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan opsi pertama adalah kembali mempertemukan pihak-pihak yang bermasalah untuk mencari penyelesaian secara musyawarah.

Jika pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk membahas langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Dari hasil pembahasan hari ini belum ada titik temu untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, DPRD akan menindaklanjutinya,” ujar Fadli usai memimpin RDP, Senin (3/8/2026).

RDP tersebut digelar menindaklanjuti aduan terkait belum terselesaikannya pembayaran armada transportasi yang digunakan selama kegiatan Penas. Persoalan itu juga disebut berdampak terhadap citra organisasi KTNA Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Ariston Tilameo: Belanja Dikurangi, Program Prioritas Tetap Diakomodasi

Fadli menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan keterangan dari perusahaan maupun pemilik armada transportasi. Namun, dari penjelasan yang disampaikan, belum ditemukan titik temu mengenai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan pembayaran tersebut.

Menurutnya, persoalan menjadi cukup rumit karena terdapat perbedaan peran di internal perusahaan. Ada pihak yang berstatus sebagai pemilik perusahaan dan ada pula pihak yang menjalankan operasional di lapangan, termasuk berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

“Kami melihat dari penjelasan semua pihak, terutama dari perusahaan, ada beberapa pihak yang tidak sejalan dalam menjalankan operasional. Sepertinya ada dua kubu yang menjalankan operasional dan mengelola keuangan,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat DPRD masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan siapa yang memiliki tanggung jawab terhadap pembayaran armada.

Baca Juga:  Ismet Mile Peringatkan Posyandu Jangan Sekadar Nama, Tegaskan Harus Didukung Anggaran

Untuk sementara, Komisi I memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk kembali melakukan pertemuan dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertemuan. Setelah ada hasil pertemuan, kita akan melihat perkembangannya dan tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Fadli mengatakan, dalam RDP juga muncul masukan bahwa dana yang tersedia dapat digunakan untuk menutupi sejumlah kewajiban pembayaran. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan para pihak untuk memastikan langkah penyelesaiannya.

Jika persoalan tersebut tidak kunjung selesai, Komisi I akan menggelar rapat gabungan bersama Komisi II. Rapat tersebut akan membahas kemungkinan membawa persoalan ke tahapan Pansus.

“Kalau tidak selesai, kita akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi II berkaitan dengan persiapan Pansus,” ujarnya.

Namun, Fadli menegaskan pembentukan Pansus tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Komisi I. Usulan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Usai Dibentuk, Pansus DPRD Kota Gorontalo Bersiap Bedah LKPJ 2025

Ia menjelaskan, anggaran pengadaan transportasi dalam kegiatan Penas bersumber dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan transportasi selama pelaksanaan Penas di Gorontalo.

Karena itu, DPRD masih perlu mendalami alur pengelolaan anggaran serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran kepada pemilik armada.

“Kami masih sulit menentukan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab, karena ada pemilik perusahaan dan ada pelaksana di lapangan. Ini yang harus kita pastikan,” ungkapnya.

Fadli menegaskan Komisi I akan terus mengawasi perkembangan persoalan tersebut. Ia berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah sehingga tidak perlu berlanjut ke langkah yang lebih jauh.

“Kami mengharapkan penyelesaian ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” tandasnya.