Share :
HESTEK.CO.ID – Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Sherman Moridu, menyerahkan SK pengangkatan dan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi tahun 2022, Senin (12/06/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Asisten I, II dan III, para Staf Ahli Boalemo, Pimpinan OPD, dan Kepala Badan dan Bagian Kabupaten Boalemo.
Mengawali sambutanya, Sherman Moridu mengucapkan selamat kepada 190 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui proses panjang,” kata Sherman Moridu.
Ia mengatakan, pegawai pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun selanjutnya akan di evaluasi oleh masing-masing atasan.
Olehnya para P2K dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi negara dengan perjanjian kerja dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.
“Berperilakulah ramah dan gunakan komunikasi yang jelas serta mudah dipahami masyarakat dan jaga nama baik pribadi maupun instansi,” imbuhnya.
Terakhir Sherman menyampaikan kepada para pegawai P3K jadilah pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintah yang baik.
“Berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan dengan pegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” Tandasnya.
Pewarta : Nurhayati