Share :
HESTEK.CO.ID – Tim Pengacara Ifana Abdulrahman yang diketuai Putri Maya Rumanti, melakukan pertemuan dengan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Jumat (18/08/2023).
Pantauan awak media, kedatangan Tim 911 Hotman Paris Hutapea itu diterima langsung Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Ali D. Khaly, beserta pemangku adat lainya.
Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih satu jam. Tim Lawyer Ifana dan Lembaga Adat serta Pemangku Adat lainnya terlibat pembicaraan serius terkait dugaan perilaku amoral Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
“Sebenarnya ini belum termasuk dalam agenda pasti yaa. Namun alhamdulillah kami diberikan kesempatan bertemu dengan seluruh ketua adat Gorontalo,” kata Putri.
Ia menuturkan, selaku Kuasa Hukum Ifana pihaknya menyampaikan perihal permasalahan yang sedang ramai dibicarakan saat ini, dimana objeknya adalah oknum bupati.
“Saya meminta masukan dari bapak–bapak ketua adat atas permasalahan klien saya. Kami juga meminta kepada lembaga adat untuk bisa segera mengambil sikap, karena sebagaimana kita ketahui bersama Gorontalo merupakan tanah adat istiadat, tidak berdiri sendiri dan sebab ada adat yang mengatur,” jelasnya.
Putri juga menambahkan, para ketua lembaga adat sebelumnya memang tidak percaya atas adanya pemberitaan kasus ini. Namun, kata Putri, pihaknya telah menjelaskan keseluruhannya dengan terperinci.
“Kami punya bukti, dan tadi sudah saya perlihatkan sebagian bukti kepada Ketua Lembaga Adat. Kalau lembaga adat memerlukan, maka kami akan lampirkan bukti–bukti ini, tapi sebatas yang dapat disampaikan,” imbuhnya.
“yang terpenting lembaga adat sudah melihat salah satu bukti bahwa benar terjadi hubungan antara klien saya dengan bupati, namun hal–hal krusialnya saya tidak sebutkan, karena tidak pantas juga disebarluaskan dan tidak boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Ali D. Khaly, enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapannya terkait pertemuan tersebut.
“Nanti saja yaa? belum bisa berkomentar. Terkait bukti kami mau diserahkan dalam bentuk file dengan surat laporan yang ditandatangani,” singkatnya.
Writers : Oyie Sidikati