Share :
HESTEK.CO.ID – Dugaan mulai beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mananggu, Kabupaten Boalemo, kini mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan akan menindak tegas pelaku-pelaku atau mafia pertambangan di Kabupaten Boalemo.
“Kalau memang ditemukan adanya pertambangan ilegal yang beraktifitas akan kami tindak tegas,” kata Sigit Rahayudi, Kamis (4/1/2024).
Sigit mengatakan tidak akan mendukung segala bentuk aktivitas pertambangan emas secara ilegal yang masuk diwilayah hukumnya.
“Apa yang dilakukan oleh bapak Kapolres sebelumnya itu menjadikan contoh saya juga, untuk tidak mendukung yang namanya pertambangan ilegal,” ujarnya.
Eks Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo itu menegaskan, jika ditemukan pihaknya tidak akan segan untuk menidak. Apalagi efek dari PETI berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kalaupun nanti ada pelaksanaanya yang efek merusaknya itu paling besar, tentunya kita akan atensi untuk tindak lanjuti sesegera mungkin,” tegasnya.
Disentil soal 1 alat yang mulai beroperasi membuka akses jalan untuk pengoperasian PETI, Sigit menuturkan akan melakukan pengecekan langsung dilapangan terlebih dahulu.
“Nanti akan kami cek. Kabar ini bisa benar atau tidak benar. Kita akan cek fakta-fakta dilapangan itu seperti apa,” tutupnya.
(hsk/oyi)