Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pemkot Gorontalo Masuk Kategori Progres Tertinggi RHP BPK-RI

REDAKSI
432
×

Pemkot Gorontalo Masuk Kategori Progres Tertinggi RHP BPK-RI

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menerima LHP BPK-RI. [dokpim]

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menjadi salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang diapresias BPK RI Perwakilan Gorontalo, atas progres dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II Tahun 2023.

Apresiasi berupa penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, Kamis (04/01/2024).

Marten mengatakan dari LHP yang diserahkan, Pemkot Gorontalo meraih 2 prestasi sekaligus. Yakni kategori progres tertinggi dan penyelesaian tertinggi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK.

Baca Juga:  Ini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Penuhi Target PBB-P2 Tahun 2024

Ditemui usai menerima penghargaan, Wali Kota Marten menjelaskan reward yang diberikan dikarenakan pada pemeriksaan hasilnya mencapai lebih dari 80 persen.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Tim Surveyor Akreditasi LAM-KPRS RSTN, Ini Harapan Supandra Nur

“Dua kategori sebagai penghargaan dari BPK terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK, Alhamdulillah keduanya mencapai lebih dari 80 persen,” kata Marten Taha.

Ia juga menerima laporan hasil pemeriksaan atas kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Ada beberapa rekomendasi yang hasus ditindaklanjuti. Dan seperti penyampaian Kepala Perwakilan BPK, dinyatakan semua tata kelola keuangan Pemerintah Kota Gorontalo telah dilakasanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Marten.

Baca Juga:  Suyuti Tampung Aspirasi Soal Masjid, Jalan, dan Bantuan Sosial saat Reses di Desa Liyoto

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Marten Taha turut didampingi Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Inspektorat Kota Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kepala Diknas dan Sekwan Kota Gorontalo.

(hsk/adv/and)