HESTEK.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten (Dekab) Gorontalo mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus), atas pengelolaan keuangan di daerah itu yang terkesan amburadul.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II Dekab Gorontalo, Suwandi Musa, pasca ditunda agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait atas permasalah itu.
Suwandi menuturkan, agenda rapat dengar pendapat (RDP) sejatinya digelar dengan pihak Badan Kenangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo.
“Namun karena Kepala Badan Keuangannya tidak hadir, maka kita tunda,” kata Suwandi, Senin (18/3/2024).
Atas pendundaan itu Suwandi mengaku Komisi II akan menghadap pimpinan DPRD untuk tidak lagi menggelar RDP tersebut, melainkan segera membentuk pansus.
“Hari ini juga kami langsung menghadap pimpinan untuk mengusulkan agar rapat itu tidak perlu lagi diadakan, tetapi langsung digelar dan dibentuk panitia khusus,” ujarnya.
Suwandi menuturkan, agenda RDP hingga usulan penbentukan pansus bukan tanpa alasan, dikarenakan hingga saat ini daerah tengah mengalami kesulitan dalam hal keuangan.
“Maka wajib kami tanya dong, kenapa seperti ini,” bebernya
Politisi Hanura itu bahkan menyoroti edaran Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang meminta seluruh OPD untuk menghemat penggunaan listrik.
“Namun perdis luar negeri aman-aman saja. Nah ini juga yang nantinya kita akan tanya lewat pansus ini,” tandasnya.
(hsk/oyi)