HESTEK.CO.ID — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian tertuju pada dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan DAM dan hutan lindung yang disebut melibatkan sejumlah alat berat.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan operasional hingga 9 unit excavator di kawasan tersebut. Aktivitas itu memicu kekhawatiran karena lokasi yang disebut berada di area sensitif yang memiliki fungsi penting terhadap kelestarian lingkungan dan sumber daya air masyarakat.
Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari aktivis Gorontalo, Andi Taufik. Ia menilai dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan lindung dan DAM harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kalau benar ada aktivitas alat berat di kawasan hutan lindung dan area dam, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Kawasan tersebut sangat sensitif terhadap kerusakan lingkungan,” ujar Andi, Rabu (06/05/2026).
Menurutnya, dugaan penggunaan alat berat dalam jumlah besar menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Pohuwato tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia khawatir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Andi juga menyebut nama Firman Pakaya. Ia mengaku menerima informasi adanya dugaan keterkaitan pihak tersebut dengan sejumlah excavator yang disebut beroperasi di lokasi PETI.
“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan pihak bernama Firman Pakaya terkait operasional sejumlah excavator di lokasi tersebut. Namun tentu informasi ini perlu dibuktikan dan ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang harus diuji melalui proses hukum dan penyelidikan yang objektif. Karena itu, Andi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran langsung di lapangan.
“APH perlu turun langsung memastikan kebenaran informasi ini. Jangan sampai kawasan hutan lindung dan dam mengalami kerusakan lebih parah akibat aktivitas ilegal,” tegasnya.
Menurut Andi, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja lapangan saja. Ia berharap aparat juga menelusuri dugaan pihak-pihak yang memiliki peran dalam penyediaan alat berat maupun aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan operasional 9 excavator di kawasan DAM dan hutan lindung Pohuwato. Pihak yang namanya disebut dalam pernyataan aktivis juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.











