Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Enam Ranperda Disahkan DPRD, Ismail Madjid Sampaikan Ini

REDAKSI
363
×

Enam Ranperda Disahkan DPRD, Ismail Madjid Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini
Enam Ranperda Disahkan DPRD, Ismail Madjid Sampaikan Ini. Foto Ist

HESTEK.CO.ID – Pejabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat dua penetapan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi perda, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan itu Ismail menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, sebab telah secara baik melakukan pembahasan terhadap enam rancangan regulasi tersebut, sampai akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya.

Baca Juga:  Reses Berbuah Aksi, Manaf A. Hamzah Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jalan L. Palalu di Isimu Raya

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi perda itu diantaranya tentang penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Baca Juga:  Suyuti Hadiri Penanaman Perdana Teknologi Pertanian Jelang PENAS XVII

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selanjutnya Ranperda terkait rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Tancap Gas Genjot PAD 2026, Sekda Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah

Terakhir Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, dan tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.