HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan pembayaran tunggakan jasa pelayanan pasien umum tenaga kesehatan (nakes) RSUD MM Dunda, selama hampir tiga tahun dapat direalisasikan Agustus ini.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, yang menegaskan proses penyusunan payung hukum sebagai dasar pembayaran saat ini hampir rampung.
Menurut Sugondo, belum dibayarkannya jasa pelayanan pasien umum bukan disebabkan oleh persoalan administratif di tingkat rumah sakit, melainkan karena regulasi yang menjadi dasar hukum pembayaran dalam proses pembahasan.
“Terkait jasa pasien umum nakes di RSUD MM Dunda Limboto belum terbayar karena memang peraturan atau payung hukumnya masih dalam tahapan proses pembahasan,” kata Sugondo, Jumat (31/7/2026).
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan pembahasan regulasi tersebut selesai pada Agustus. Setelah Peraturan Bupati (Perbup) ditetapkan, pembayaran jasa pelayanan pasien umum akan segera diproses.
“Target kami Agustus dan saya sudah janji Agustus mesti bisa dibayarkan,” tegasnya.
Sugondo juga meminta tenaga kesehatan maupun masyarakat agar tidak terjebak pada perdebatan mengenai aspek teknis, termasuk mengaitkan pembayaran jasa dengan status kepemimpinan di RSUD MM Dunda Limboto yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana harian (Plh) direktur.
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan hak para tenaga kesehatan dapat segera diterima setelah regulasi sebagai dasar pembayaran telah selesai.
“Itu pendapat atau opini dari luar. Yang jelas saya berharap masyarakat atau teman-teman nakes jangan terjebak persoalan teknis. Intinya saya berjanji, setelah Peraturan Bupati jalan, serahkan kepada kami secara teknis bahwa jasa mereka dibayarkan,” ujarnya.
Sugondo menegaskan pandangan yang sebelumnya berkembang dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo tidak perlu diperdebatkan dengan status direktur rumah sakit, melainkan cukup menunggu penyelesaian Peraturan Bupati sebagai payung hukum.
Pernyataan Sekda tersebut menjadi angin segar bagi para tenaga kesehatan RSUD MM Dunda Limboto yang telah menunggu pembayaran jasa pelayanan pasien umum selama hampir tiga tahun.
Meski demikian, para nakes kini menanti realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar pembayaran benar-benar dapat dilakukan sesuai target yang telah disampaikan pada Agustus mendatang.











