Putusan MK Final, Miftahudin Jasin Ajak Rakyat Bone Bolango Bersatu Bangun Daerah

Ketua Tim Pemenangan IRIS, Miftahudin Jasin. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan MULUS dalam sengketa Pilkada Bone Bolango. Dengan keputusan ini, pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS) tetap sah sebagai pemenang dalam kontestasi politik tersebut.

Menanggapi putusan MK, Ketua Tim Pemenangan IRIS, Miftahudin Jasin, menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik pasangan yang didukungnya, tetapi juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Bone Bolango.

banner 120x600

“Kemenangan IRIS adalah kemenangan seluruh rakyat Bone Bolango. Ini adalah hasil dari proses demokrasi yang harus kita hormati bersama,” ujar Miftahudin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Ismet Mile dan Risman Tolingguhu kini bukan lagi sekadar pemimpin pendukungnya, tetapi pemimpin bagi semua warga Bone Bolango tanpa terkecuali.

Ismet Mile dan Risman Tolingguhu adalah pemimpin seluruh rakyat Bone Bolango. Tidak ada lagi perbedaan, saatnya kita bersatu,” tambahnya.

Miftahudin juga mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan perbedaan politik yang terjadi selama pilkada dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Mari kita bergandeng tangan, bersatu membangun Bone Bolango ke arah yang lebih baik. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera,” tandasnya.

Dengan keputusan ini, Miftahudin berharap stabilitas politik di Bone Bolango terjaga dengan baik dan masyarakat dapat fokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama.

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!