Berita  

Dekab Gorontalo ‘Nunggak’ Iuran PDAM Hampir 40 Bulan, Tagihan Capai Belasan Juta Rupiah

REDAKSI
Ilustrasi air PDAM. Foto Ist
 

HESTEK.CO.ID — DPRD Kabupaten (Dekab) Gorontalo kembali menjadi sorotan akibat tunggakan pembayaran iuran air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama hampir 40 bulan.

Berdasarkan data yang diperoleh, total tunggakan mencapai belasan juta rupiah. Tagihan tersebut berasal dari pemakaian air untuk kebutuhan operasional dalam beberapa sambungan.

banner 120x600

“Iya, itu tunggakan lama. Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD, dan beliau sudah memerintahkan untuk segera melakukan pembayaran,” kata Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo, Tommy Said, Jumat (11/10/2025).

Tommy menambahkan meski pembayaran tunggakan belum dilakukan, pihak PDAM tidak dapat memutuskan layanan air karena status pelanggan yang merupakan instansi pemerintahan.

“Karena itu kami menunggu, kami juga memahami kondisi daerah. Mungkin penagihan sudah dilakukan (ke Badan Keuangan_red), namun dana belum turun. Yang pasti kami menunggu,” jelas Tomy.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo, Yahya Podungge, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa tunggakan tagihan itu tidak wajar.

Ia menyebut telah meminta pihak PDAM untuk mengirimkan tagihan terbaru, karena menurutnya jumlah yang tertera dalam tagihan sebelumnya tidak masuk akal.

“Sebenarnya kalau mau ngotot-ngototan kami disini pakai DAB (Pompa Air_red), tidak pakai PDAM. Cuma tidak apa-apa, saya juga sudah suruh klarifikasi (ke Staf_red), nanti hari senin (Pekan Depan_red) akan dibayar,” tandasnya.