Dugaan Korupsi Proyek Masjid Blok Plan, Kejaksaan Geledah Dinas PUPR Gorut dan CV. Nafa Karya

REDAKSI
Kejari Gorut Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan. Foto Dok Penkum Kejari Gorut
 

HESTEK.CO.ID – Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan Gorut Tahun Anggaran 2022.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, di Kantor CV. Nafa Karya yang berlokasi di Jl. Ketimun, Lingkungan III, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

banner 120x600

Selanjutnya, penggeledahan kedua dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara, yang terletak di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, menyampaikan dalam penggeledahan tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta barang bukti lain yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan masjid tersebut.

“Langkah ini kami lakukan untuk menambah alat bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi. Selain itu, tindakan ini bertujuan untuk mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak tertentu,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara.

Sebelumnya, pada 18 Maret 2025, Kejari Gorut telah meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,8 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Hasil audit awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp755.397.000 yang dikerjakan oleh CV. Nafa Karya.

Berdasarkan temuan tersebut, Kejari Gorut telah berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan investigatif guna memastikan total kerugian keuangan negara, yang kemungkinan bisa bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kejari Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.