Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Evaluasi Gubernur Jadi Rujukan DPRD dalam Penyusunan APBD Berikutnya

Redaksi
295
×

Evaluasi Gubernur Jadi Rujukan DPRD dalam Penyusunan APBD Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa saat diwawancarai awak media. FOTO:IST

HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo membahas tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Pembahasan itu digelar melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, di Aula I DPRD Kota Gorontalo pada Senin (25/8/2025) sore.

Irwan Hunawa menjelaskan, terdapat sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi yang telah ditanggapi oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Meski demikian, ia menegaskan catatan tersebut harus dijadikan rujukan penting agar penyusunan APBD di tahun-tahun berikutnya lebih matang dan tidak lagi menimbulkan banyak koreksi.

“Perencanaan APBD pada dasarnya merupakan asumsi, tetapi harus asumsi yang realistis dan bisa dicapai. Jangan terlalu tinggi sehingga sulit direalisasikan,” ujar Irwan.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo dan Satpol PP Edukasi Pemilik Usaha Hiburan Malam Soal Aturan Miras

Menurutnya, sebagian besar catatan evaluasi berkaitan dengan sektor pendapatan. Untuk itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah menetapkan target yang terukur, terstruktur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Program 1.000 Sapi Bone Bolango Disiapkan dengan Pendampingan, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

“Kami berharap pengelolaan keuangan benar-benar terukur, terstruktur, dan bisa dicapai, termasuk dalam hal pendapatan,” tegas Irwan.

Baca Juga:  Legislator Deprov Gorontalo Kritik Pemangkasan TKD di RAPBN 2026, Sebut Daerah Bisa Terjepit

Adapun pada hari yang sama, DPRD Kota Gorontalo juga melaksanakan dua agenda paripurna lainnya, yaitu penetapan ranperda di luar program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2025, serta pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026.