Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Ridwan Monoarfa Ajak DPRD Gorontalo Jadikan Surat Al-‘Ashr Pedoman Etika Politik di Tahun 2026

REDAKSI
36
×

Ridwan Monoarfa Ajak DPRD Gorontalo Jadikan Surat Al-‘Ashr Pedoman Etika Politik di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Menyongsong Tahun Baru 2026, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengajak seluruh anggota DPRD serta partai politik menjadikan Surat Al-‘Ashr sebagai pijakan moral dalam menjalankan amanah kekuasaan dan tanggung jawab politik.

Ridwan menilai, Surat Al-‘Ashr meski singkat namun mengandung peringatan yang kuat tentang pentingnya waktu, amanah, serta ancaman kerugian bagi manusia jika kekuasaan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.

Dalam pandangannya, sumpah Allah SWT atas waktu dapat dimaknai sebagai masa jabatan, periode legislasi, serta kepercayaan publik yang terbatas dan tidak dapat diulang.

Baca Juga:  Hadapi Lonjakan Penumpang, UPBU Djalaluddin Gorontalo Buka Posko Terpadu Nataru 2025/2026

“Kerugian terbesar dalam politik bukan sekadar kalah dalam pemilu, tetapi ketika mandat rakyat gagal dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat luas,” kata Ridwan.

Ia menegaskan, terdapat empat nilai utama dalam Surat Al-‘Ashr yang dapat dijadikan dasar etika politik dan kerja legislatif di Gorontalo.

Pertama, iman sebagai pondasi utama dalam berpolitik. Ridwan menyebut iman bukan hanya identitas, melainkan benteng moral agar kekuasaan tidak bergeser menjadi alat transaksi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Nilai ini, menurutnya, sejalan dengan falsafah Gorontalo, Adati hula-hula’a to syara’, syara’ hula-hula’a to Qur’ani, yang menekankan bahwa pemerintahan daerah harus berpijak pada adat dan nilai-nilai Al-Qur’an.

Baca Juga:  Sikap Protes Hasil Seleksi PPS Berbuntut 'Catatan Hitam' Jadi Penyelenggara Pemilu, Benarkah?

Kedua, amal saleh yang diterjemahkan melalui kerja nyata dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai amal saleh bagi DPRD tercermin lewat regulasi yang melindungi rakyat kecil, penyusunan anggaran yang adil dan transparan, serta pengawasan yang benar-benar dijalankan, bukan sebatas formalitas.

Ketiga, keberanian menegakkan kebenaran. Ridwan menjelaskan, prinsip tawāṣau bil-ḥaqq menuntut keberanian bersama untuk menyampaikan kebenaran ketika kebijakan menyimpang, anggaran tidak berpihak pada rakyat, atau kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan publik.

Keempat, kesabaran sebagai keteguhan dalam perjuangan politik. Ia menegaskan bahwa memperjuangkan kebenaran tidak selalu mudah dan kerap menimbulkan tekanan serta risiko. Namun kesabaran harus dimaknai sebagai konsistensi menjaga nilai, bukan alasan untuk menunda keberpihakan.

Baca Juga:  Bupati Ismet Mile Ingatkan Pengembangan Wisata Halal Tak Boleh Hanya Seremonial

Di akhir refleksinya, Ridwan menekankan bahwa Surat Al-‘Ashr memberikan ukuran yang jelas bagi setiap pemegang amanah. Jabatan merupakan ujian waktu, dan hanya dengan iman, kerja nyata, keberanian dalam kebenaran, serta kesabaran, politik dapat terhindar dari kerugian sejarah.

“Jika nilai-nilai ini dijaga, maka politik Gorontalo bukan hanya menang secara elektoral, tetapi juga bermartabat secara moral,” pungkasnya.