Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Pemkab Bone Bolango Kaji WFH ASN dan Budaya Bersepeda, Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

REDAKSI
88
×

Pemkab Bone Bolango Kaji WFH ASN dan Budaya Bersepeda, Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Sekda Iwan Mustapa memimpin apel ASN Bone Bolango. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai menyiapkan langkah efisiensi energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah opsi mulai dikaji, termasuk penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan serta pembudayaan berjalan kaki dan bersepeda dalam aktivitas kedinasan tertentu.

Namun demikian, kebijakan tersebut belum diterapkan secara resmi. Pemkab Bone Bolango masih menunggu regulasi atau edaran pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.

Baca Juga:  Fenomena Gaji ASN Naik di Tahun-Tahun Politik

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan penerapan WFH harus dilakukan dengan pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

“Kami masih menunggu edaran dari Kementerian PAN-RB atau BKN. Kalau sudah ada, tentu akan segera ditindaklanjuti,” ujar Iwan, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan hanya berkaitan dengan penghematan energi, tetapi juga harus memperhitungkan efektivitas kerja ASN serta layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dilantik Kembali Pimpin PAN Gorontalo, Anas Jusuf Fokus Perluas Basis Dukungan

“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus maksimal. Jadi pengaturannya harus jelas,” katanya.

Selain wacana WFH, Pemkab Bone Bolango juga mulai mendorong perubahan pola aktivitas ASN melalui pembudayaan berjalan kaki dan bersepeda dalam kegiatan tertentu di lingkungan kerja.

Menurut Iwan, langkah tersebut dinilai tidak hanya mendukung efisiensi energi, tetapi juga mendorong pola hidup sehat bagi aparatur pemerintah.

“Ke depan kebiasaan seperti berjalan kaki dan bersepeda akan kita dorong,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pilkada Bone Bolango 2024, Tokoh Masyarakat Suwawa Ini Dukung dan Siap Menangkan IRIS

Langkah yang disiapkan Pemkab Bone Bolango ini juga merupakan respons terhadap wacana kebijakan pemerintah pusat terkait strategi penghematan energi nasional, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Meski sejumlah opsi efisiensi masih dalam tahap kajian di tingkat pusat, pemerintah daerah memilih menunggu keputusan resmi agar penerapannya tetap selaras dengan standar pelayanan publik nasional.