Example floating
Example floating
NewsPolitik

Penentuan Ketua DPD Partai Hanura Gorontalo Diambil Alih DPP Usai Calon Tunggal Hamid Kuna Mundur

REDAKSI
25
×

Penentuan Ketua DPD Partai Hanura Gorontalo Diambil Alih DPP Usai Calon Tunggal Hamid Kuna Mundur

Sebarkan artikel ini
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi, Sosial, dan Kesejahteraan Rakyat DPP Hanura, Zulhendri Chaniago. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Partai Hanura Provinsi Gorontalo dipastikan berlangsung sah dan tidak mengalami deadlock, meskipun penetapan Ketua DPD Gorontalo akhirnya diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi, Sosial, dan Kesejahteraan Rakyat DPP Hanura, Zulhendri Chaniago, usai forum Musda yang berlangsung, Sabtu (16/05/2026) malam.

Zulhendri menjelaskan, dalam mekanisme internal Partai Hanura setiap calon Ketua DPD wajib mengantongi rekomendasi resmi dari Ketua Umum DPP Hanura.

Karena itu Musda tidak dapat melanjutkan proses pemilihan ketika calon yang telah mendapatkan rekomendasi justru mengundurkan diri secara tiba-tiba.

“Musda ini sah dan tidak ada deadlock. Hanya saja, sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan organisasi, calon Ketua DPD wajib mendapat rekomendasi dari Ketua Umum,” ujar Zulhendri.

Baca Juga:  Dokumen Lengkap Tak Cukup, GRIB Jaya Gorontalo Desak Audit Independen Pengelolaan HTI

Ia menerangkan, sebelumnya nama calon ketua telah melewati proses verifikasi dan penelitian di tingkat DPP sebelum kemudian diajukan untuk memperoleh rekomendasi resmi Ketua Umum.

Namun situasi berubah ketika Hamid Kuna, yang telah mengantongi rekomendasi, secara mendadak menyatakan mundur menjelang penutupan sidang tanpa memberikan penjelasan yang jelas kepada peserta Musda.

“Kami juga terkejut. Seharusnya setelah rekomendasi keluar tidak ada lagi pengunduran diri. Tapi beliau mundur tanpa alasan yang jelas disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tim Seleksi Umumkan Pendaftaran Komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029

Zulhendri menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa disebut deadlock, sebagaimana anggapan sebagian pihak.

Menurutnya, Musda tidak mengalami kebuntuan akibat konflik internal atau perebutan dukungan antar kandidat, melainkan murni karena tidak adanya calon yang memenuhi syarat rekomendasi pada saat forum berlangsung.

“Kalau tidak ada aturan rekomendasi, malam ini juga bisa dilakukan pemilihan. Tapi karena syarat itu wajib, maka keputusan akhirnya ditarik ke DPP,” jelasnya.

Zulhendri menambahkan, keputusan pengambilalihan penetapan Ketua DPD oleh DPP Hanura telah disepakati melalui forum Musda dan disahkan lewat ketukan palu dalam sidang pleno.

Dengan demikian, kata dia, DPP Hanura disebut akan segera menetapkan figur Ketua DPD Hanura Gorontalo dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Departemen Orthopaedi Unhas Makassar Gelar Cadaveric Workshop, Hadirkan Alumni dari Berbagai Daerah

Zulhendri memperkirakan proses tersebut tidak akan berlangsung lama, paling lambat sepekan, mengingat kepengurusan lama telah demisioner sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat DPD.

“PLT dan kepengurusan lama sudah demisioner. Jadi sekarang memang terjadi kekosongan. Karena itu DPP akan bergerak cepat menentukan langkah selanjutnya,” paparnya.

Di akhir keterangannya, Zulhendri meminta agar publik tidak menggiring opini seolah Musda IV Hanura Gorontalo mengalami kegagalan.

“Jangan ditulis deadlock, karena ini bukan deadlock. Ini hanya situasi yang memang di luar perkiraan kami. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi,” pungkasnya.