Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Bupati Ismet Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Bone Bolango 2025

REDAKSI
57
×

Bupati Ismet Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Bone Bolango 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Ismet Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Bone Bolango 2025. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Bone Bolango Ismet Mile dalam Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango, Selasa (23/6/2026), didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu.

Bupati Ismet mengatakan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut disusun setelah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Darmawan Duming Tegaskan Penertiban Kos-Kosan dan THM Berlandaskan Hukum

“Inti dari laporan pertanggungjawaban APBD adalah pendapatan dan pengeluaran daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujar Ismet Mile.

Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup seluruh realisasi pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025.

Ismet menegaskan, pengelolaan APBD harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan melibatkan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pengendalian.

Dalam proses tersebut, kata dia, pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran masing-masing untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Ramdan Liputo: Revisi Perda Pajak dan Retribusi Kunci Dongkrak PAD Gorontalo

“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Menurut Ismet, pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah.

Lebih dari itu, laporan tersebut merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai bagaimana anggaran daerah yang bersumber dari penerimaan daerah dikelola dan digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga:  Ranperda Kepemudaan Masuki Tahap Akhir, DPRD Fokus Benahi Arah Program

“Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, kita berharap seluruh capaian pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif,” ujarnya.

Evaluasi tersebut, lanjut Ismet, penting untuk menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan efektivitas program serta ketepatan penggunaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.