HESTEK.CO.ID – Upaya memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat terus dilakukan Sekratariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama 20 perusahaan media siber yang akan menjadi mitra publikasi kegiatan lembaga legislatif tersebut.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Jumat (17/7/2026), dan menjadi awal sinergi dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai aktivitas kelembagaan secara lebih terbuka.
Melalui kemitraan tersebut, publikasi tidak hanya mencakup kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, tetapi juga agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga aktivitas Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Kehadiran media diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rafly Katili, memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan kerja sama.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan hak, kewajiban, serta pola kerja yang akan menjadi pedoman bagi kedua belah pihak selama masa kontrak berlangsung.
Ia mengungkapkan bahwa proses kerja sama tahun ini tidak berjalan sesuai jadwal semula.
Hal itu dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah sehingga pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi fiskal.
Meski demikian, kata Rafly, Sekretariat DPRD tetap berkomitmen merealisasikan kemitraan dengan perusahaan media sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Terdapat lebih dari 50 perusahaan media yang mengajukan penawaran kerja sama. Namun, setelah melalui proses verifikasi administrasi dan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, tahun ini kami baru dapat mengakomodasi 20 media siber,” lata Rafly Katili.
Ia menjelaskan, seluruh perusahaan media yang mengajukan penawaran pada dasarnya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi mitra. Namun, keterbatasan anggaran membuat proses seleksi harus dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, media merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara DPRD dengan masyarakat.
Olehnya, ia berharap seluruh media yang telah dipercaya menjadi mitra mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kerja sama ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program, kegiatan, serta kinerja pimpinan, anggota DPRD, Alat Kelengkapan Dewan, maupun Sekretariat DPRD secara lebih terbuka,” katanya.
Rafly menambahkan, kemitraan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan publikasi kegiatan DPRD, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang kredibel, edukatif, dan disampaikan secara bertanggung jawab.
Usai penandatanganan MoU, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo juga mengagendakan pertemuan lanjutan bersama pimpinan dan anggota DPRD.
Forum tersebut akan membahas teknis koordinasi, mekanisme peliputan, serta pembagian tugas media dalam mendukung publikasi kegiatan masing-masing unsur DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan.
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara simbolis oleh tiga pimpinan media online yang mewakili seluruh perusahaan media mitra.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, para kepala bagian, jajaran Sekretariat DPRD, serta seluruh perwakilan media yang hadir.












