HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan jemput bola kembali dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas di Desa Poowo Barat, Kamis (30/7/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama atas dokumen kependudukan, termasuk masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental.
Salah satu warga yang mendapat pelayanan merupakan Elvi R (46). Perekaman KTP-el dilakukan langsung di kediamannya sehingga yang bersangkutan tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya layanan administrasi kependudukan yang dapat menjangkau warga secara langsung, terutama mereka yang mengalami hambatan untuk mengakses pelayanan secara mandiri.
Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal
Kepala Disdukcapil Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, mengatakan layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah.
“Dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, Disdukcapil Bone Bolango terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk melalui layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas, lansia, maupun warga yang memiliki keterbatasan mobilitas,” ujar Oktavianus.
Ia menegaskan pelayanan tersebut dilakukan tanpa membedakan kondisi masyarakat. Disdukcapil berupaya memastikan warga yang memiliki keterbatasan tetap memperoleh akses terhadap dokumen identitas secara layak.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh identitas kependudukan,” tambahnya.
Oktavianus berharap pelayanan jemput bola dapat terus membantu masyarakat yang selama ini menghadapi kendala untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Selain memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya data kependudukan Kabupaten Bone Bolango yang semakin lengkap, akurat, dan berkualitas.













