HESTEK.CO.ID — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gorontalo di luar daerah masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Sorotan tidak hanya tertuju pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada dasar penganggaran dan penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Bimtek DWP menjadi perhatian karena dilaksanakan di luar daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kondisi tersebut membuat urgensi kegiatan, perjalanan dinas, serta dasar penggunaan anggaran menjadi hal yang perlu mendapat penjelasan.
Dalam konteks itu, posisi DP3A Kabupaten Gorontalo menjadi penting. DP3A diketahui memiliki keterkaitan sebagai mitra DWP dalam pelaksanaan kegiatan.
Informasi yang diperoleh HESTEK.CO.ID menyebutkan, pelaksanaan Bimtek DWP tersebut menggunakan pos anggaran melalui DP3A Kabupaten Gorontalo.
Dengan posisi tersebut, DP3A tidak hanya relevan untuk dimintai penjelasan mengenai hubungan kelembagaan dengan DWP, tetapi juga mengenai aspek penganggaran kegiatan.
Termasuk bagaimana kegiatan tersebut direncanakan, dasar penganggarannya, serta keterkaitannya dengan program dan kegiatan yang berada dalam dokumen anggaran DP3A.
Namun Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media sejak Senin (24/8/2026) melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan Bimtek DWP, termasuk posisi DP3A dalam kegiatan tersebut serta penggunaan anggaran yang menjadi sumber pembiayaan kegiatan.
Belum adanya tanggapan dari DP3A membuat sejumlah pertanyaan mengenai kegiatan tersebut masih belum memperoleh penjelasan dari pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penganggarannya.
Padahal, penjelasan dari DP3A diperlukan agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kegiatan tersebut.
Terutama mengenai apakah Bimtek telah direncanakan dalam dokumen anggaran, apa urgensi pelaksanaannya di luar daerah, serta apa output yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Sorotan terhadap Bimtek DWP bukan berarti menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bermasalah.
Namun, ketika sebuah kegiatan menggunakan anggaran daerah, terlebih dilaksanakan di luar daerah di tengah kebijakan efisiensi, penjelasan mengenai dasar, urgensi, penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
DWP sendiri merupakan organisasi yang memiliki keterkaitan dengan pembinaan keluarga ASN dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Karena itu, substansi kegiatan dan manfaat yang dihasilkan juga menjadi bagian yang wajar untuk diketahui publik ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
Redaksi HESTEK.CO.ID tetap membuka ruang bagi DP3A untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait dasar penganggaran dan pelaksanaan Bimtek DWP tersebut.












