Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Enam Ranperda Disahkan DPRD, Ismail Madjid Sampaikan Ini

REDAKSI
339
×

Enam Ranperda Disahkan DPRD, Ismail Madjid Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini
Enam Ranperda Disahkan DPRD, Ismail Madjid Sampaikan Ini. Foto Ist

HESTEK.CO.ID – Pejabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat dua penetapan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi perda, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan itu Ismail menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, sebab telah secara baik melakukan pembahasan terhadap enam rancangan regulasi tersebut, sampai akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Korpri, Sherman Moridu Minta ASN Tingkatkan Capaian Prestasi Kinerja

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi perda itu diantaranya tentang penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Komitmen Awasi Tata Kelola Sawit, Ingatkan Instansi di Gorontalo

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selanjutnya Ranperda terkait rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Dorong Optimalisasi Kinerja Lewat Perubahan Perda Perangkat Daerah

Terakhir Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, dan tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.