DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Jadwal dan Mekanisme Pembahasan Raperda

REDAKSI
DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Jadwal dan Mekanisme Pembahasan Raperda. Foto Dodi/Hestek.co.id
 

HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo telah menetapkan jadwal serta mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/05/2025).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Lola Junus, menyampaikan bahwa penetapan jadwal dan mekanisme pembahasan Raperda telah disepakati oleh seluruh anggota Banmus.

banner 120x600

“Jadwal kegiatan sudah ditetapkan, dan selanjutnya kita akan membahas teknis pelaksanaan dari beberapa agenda yang telah disepakati,” ujar Lola.

Lola, yang memimpin rapat Banmus tersebut, menegaskan bahwa seluruh agenda yang dijadwalkan mulai Mei hingga Oktober 2025 merupakan hal-hal penting yang berkaitan dengan pembahasan Raperda.

“Seluruh jadwal Raperda yang disepakati bersifat mendesak. Untuk teknis pelaksanaannya akan dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, karena saat ini kita masih pada tahap penetapan jadwal, belum masuk ke pembahasan teknis,” jelasnya.

Setelah jadwal ditetapkan, lanjut Lola, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk setiap pembahasan Raperda.

“Akan ada rapat khusus untuk pembentukan pansus berdasarkan hasil rapat hari ini. Setelah itu, kita akan menentukan siapa yang akan bertugas dan kepada siapa hasil pembahasan akan diserahkan,” tutupnya.